Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPR Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi
Oleh : Surya
Senin | 02-11-2015 | 19:27 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta-DPR mencanangkan zona integritas wilayah bebas korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Ombudsman.


Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, pencanangan zona integritas adalah bentuk komitmen untuk menjadikan lingkungan parlemen sebagai wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBM).

Hal itu akan dilakukan kata Setya, dengan melakukan pencegahan korupsi melalui reformasi birokrasi dalam pelayanan publik.

"DPR mendorong Sekretariat Jenderal (Sekjen) melanjutkan reformasi birokrasi dan mewujudkan wilayah bebas korupsi dan akuntabilitas unit kerja," ujar Setya dalam sambutannya di Gedung Pustaka Loka, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/11/2015).

Setya mengapresiasi Kesekjenan DPR RI yang telah mendapat penghargaan ‎ terkait pengelolaan keuangan negara dengan mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Kemudian penghargaan di bidang pelayanan publik dari KIP serta pengelolaan arsip terbaik dan perekrutan CPNS.‎ 

"Tapi, Sekjen jangan berpuas diri karena penghargaan itu justru harus dipertahankan dan lebih dari itu," katanya.

Ketua BPK Harry Azhar Azis yang turut hadir menyambut baik dan memberi apresiasi pencanangan zona integritas yang dilakukan DPR. 
Menurutnya, hal tersebut adalah bukti adanya tekad dari lingkungan DPR mengambil prakarsa dan mencegah korupsi di parlemen.

"Makna revitalisasi adalah cara menghidupkan kembali, bukan mengaktifkan kembali," kata Harry.

Ketua BPK meminta agar DPR membuat turunan dari pencanangan zona integritas yang telah ditandatangani. 

Seperti pedoman terkait pembelanjaan negara yang dipercayakan untuk anggota DPR maupun birokrasi di lingkungan Kesetjenan DPR. 

"Misalnya, pembelian barang dan jasa ada pedomannya. Untuk birokrasi ada semacam hari bersih, seperti Jumat Bersih dan lain-lain," katanya.

Dia menilai di lingkungan Kesetjenan DPR RI sudah ada lembaga yang menjadi auditor internal untuk membersihkan persoalan administrasi keuangan di DPR.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Winantuningtyastiti mengatakan, seluruh pegawai DPR sudah menandatangani pakta integritas. DPR kata dia, juga telah melaksanakan surat edaran KPK yang mewajibkan pejabat menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Sesuai edaran KPK yang wajib melaporkan LHKPN juga kami laksanakn 100 persen," tutur wanita yang biasa disapa Win itu.

Sementara itu, Menpan RB Yuddy Chrisnandy pun menyambut baik adanya pencangan zona integritas di DPR. 

"DPR adalah salah satu dari 30 lembaga negara yang telah mencanangkan zona integritas tersebut. Masih tersisa beberapa lembaga yang belum melakukan," kata Yuddy.

Dalam pencanangan zona integritas turut hadir, Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki, Ketua Ombudsman Danang Giriindrawardhana dan seluruh pegawai DPR. 

Editor : Surya