Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Asusila dan Judi Harus Jadi Perhatian Khusus Pemerintah dan Penegak Hukum di Bintan
Oleh : Harjo
Senin | 02-11-2015 | 15:10 WIB
Sahat-Simanjuntak.gif Honda-Batam
Sahat Simanjuntak, tokoh masyarakat Bintan Utara.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Kasus asusila dengan korban anak di bawah umur semakin meningkat di Bintan. Begitu juga dengan kasus judi dengan berbagai jenis, terkesan masih semarak. Menyikapi hal ini, penegak hukum diharap bisa benar-benar memberikan komitmennya untuk menegak hukum serta memberikan efek jera.

Sahat Simanjuntak, tokoh masyarakat Bintan Utara kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Senin (2/11/2015) menyampaikan semakin meningkatnya kasus asusila di di Bintan, hendaknya menjadi perhatian pemerintah dan penegak hukum agar kasus yang akan merusak generasi muda sebagai penerus bangsa bisa ditekan.

"Kalau melihat kenyataan yang sudah terjadi, pelakunya juga termasuk orang-orang yang di pemerintahan baik sebagai honorer kantor pemerintahan dan kementerian agama dan guru agama. Jelas hal tersebut sebuah ancaman bagi generasi muda dan tidak bisa dianggap hal yang sepele," tegas Sahat.

Semua elemen masyarakat harus mencari solusinya, karena untuk penegakan hukum saja tidak cukup apabila tidak ada antisipasi serta pencegahan. Begitu juga dengan komitmen pemberantasan semua jenis judi oleh penegak hukum, hendak bisa benar-benar direalisasikan.

"Untuk masalah judi jangan sampai terkesan penegak hukum tebang pilih dalam menindaknya. Jangan ada perbedaan ada jenis judi satu dengan lainnya, kalau memang mau diberantas harus secara keseluruhan. Sehingga image ditengah masyarakat tidak ada kesan, kenapa yang di tangkapi hanya judi kelas 'teri' sementara 'kakapnya' tidak tersentuh oleh hukum," imbuhnya.

Hal yang sama disampaikan oleh Hendro Suseno wakil ketua FKUI SBSI Bintan, di tengah masyarakat saat ini hanya ada pola perbandingan. Kenapa jenis judi ini, diberantas sementara jenis lainnya masih tetap berjalan dan tidak tersentuh hukum. Artinya, elemen masyarakat tidak hanya sekedar melihat, mendengar dan diam tetapi sudah lebih dari itu, jutru sudah bisa menilai kinerja penegak hukum di lapangan.

"Kalau dulu bisa jadi, masyarakat hanya melihat dan diam, tetapi sekarang minimal dia akan menyampaikan kepada masyarakat lainnya. Bahwa pemerintah dan penegak hukum belum sepenuhnya, bekerja. Bahkan lebih dari harapan masyarakat selain menegakkan hukum, pemerintah juga mencarikan solusi serta jalan keluarnya," imbuhnya.

Editor: Dodo