Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah dan DPR Capai Kesepakatan

Rapat Paripurna Sahkan RAPBN 2016, setelah Deadlock 11 Jam
Oleh : Surya
Sabtu | 31-10-2015 | 08:01 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Rapat Paripurna DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016, setelah sebelumnya deadlock selama 11 jam akibat perdebatan panjang perbedaan pendapat diantara fraksi-fraksi di DPR.

Rapat Paripurna yang dimulai pukul 10.00 WIB itu baru selesai sekitar pukul 21.00 WIB, setelah sempat diskors beberapa kali untuk dilakukan di lobi-lobi.

Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengutus Menko Polkam Luhut Binsar Panjaitan secara khusus melobi DPR agar RAPBN 2016 disahkan.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai pimpinn Rapat paripurna mengatakan, DPR menyetujui RAPBN 2016 untuk disahkan menjadi UU dengan dua catatan.

"Kami mohon persetujuan atas nama anggota DPR secara institusi DPR apakah ini dapat disetujui sebagai kesimpulan?" tanya Taufik di Jakarta, Jumat (30/10/2015) malam. "Setuju," jawab peserta rapat paripurna.

APBN disahkan dengan dua catatan berdasarkan hasil lobi antara pemerintah dengan DPR. Pertama, pemerintah harus menjadikan catatan-catatan dari seluruh fraksi menjadi bagian utuh yang harus dilaksanakan pemerintah. 

Sedangkan catatan kedua, pemerintah dan DPR sepakat menghentikan sementara pemberian Penyertaan Modal Negera (PMN). Alokasi sebesar Rp40,4 triliun kepada PMN harus dikembalikan ke komisi terkait untuk dibahas ulang dan baru bisa dialokasikan dalam APBN Perubahan 2016. 

"Jadi dua draf ini sudah mulai tahapan, insyaallah sudah melalui visi dan misi yang sama untuk bangsa dan negara kita," katanya.

APBN 2016 mengalokasikan belanja negara sebesar Rp 2.095 triliun. Terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 1.325 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa Rp 700 triliun. 

Sementara pendapatan negara dan hibah sebesar Rp 1.822 triliun. Penerimaan perpajakan Rp 1.546 triliun, penerimaan negara bukan pajak Rp 273 triliun, serta penerimaan hibah Rp 2 triliun. 

"Sesuai hasil pembahasan, maka defisit anggaran dalam APBN 2016 ditetapkan Rp 273,2 triliun atau 2,15 persen terhadap PDB," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. 

Pengesahan APBN 2016 diwarnai banyak perdebatan. Penyertaan modal negara kepada 26 BUMN menjadi sorotan utama dalam pembahasan.  

Gerindra menjadi fraksi yang paling sering melakukan interupsi sepanjang jalannya persidangan. Partai pimpinan Prabowo Subianto tersebut menilai pemerintah tidak sepantasnya memberikan PMN kepada BUMN. 

BUMN yang merupakan agen pembangunan, seharusnya memberikan kontribusi berupa dividen, bukan justru membebani APBN. 

Daripada memberikan bantuan kepada BUMN, pemerintah disarankan mengalokasikan PMN untuk peningkatan alokasi dana desa, kedaulatan pangan, dan penganggulangan kebakaran hutan. 

Gerindra bahkan menganggap pemerintah melanggar undang-undang karena menempatkan PMN di sisi pembiayaan. Padahal. seharusnya ditempatkan di belanja negara. 

Kalau PMN ditempatkan di sisi belanja negara, maka defisit anggaran bisa mencapai tiga persen yang tentunya tidak sesuai dengan amanah undang-undang.

Atas alasan itu pula, Gerindra meminta sidang paripurna diskors untuk kedua kalinya saat memasuki sesi pandangan fraksi sekitar pukul 17.00 WIB. Sidang pun diskors dan diputuskan dilanjut kembali 19.00 WIB. 

Begitu kerasnya fraksi Gerindra dalam menyorot PMN, sempat mendapat sindiran dari fraksi Hanura yang merupakan partai dari Koalisi Indonesia Hijau.  

Menanggapi penolakan ini, Wakil Ketua Komisi VI dari fraksi Hanura Farid Al Fauzi melakukan interupsi, mengaku heran mengapa ada fraksi yang tiba-tiba menolak alokasi PMN. Padahal, saat pembahasan PMN di komisi VI, tidak ada satu pun fraksi yang menolak PMN. 

"Tidak ada satu pun fraksi yang menolak. Termasuk fraksi yang menolak untuk mengesahkan RAPBN 2016," ujarnya menyindir Gerindra. 

Gerindra memang menjadi satu-satunya fraksi yang menolak pengesahan RAPBN 2016. Sementara sembilan fraksi lainnya menerima meskipun dengan beberapa catatan. 

Kericuhan juga sempat terjadi di balkon ruang sidang saat anggota-anggota fraksi Gerindra beberapa kali menyatakan diri menolak RAPBN 2016. 

Sekelompok orang di balkon yang diduga merupakan simpatisan Gerindra, bahkan sempat membentangkan kertas putih bertuliskan kata 'Tolak'sambil berteriak dan bertepuk tangan. 

Melihat aksi itu, para petugas keamanan langsung menegur sekelompok orang tersebut. Namun teguran tersebut tak digubris sehingga akhirnya petugas keamanan terpaksa mengamankan beberapa orang dan merobek kertas yang dibawa sekelompok orang tersebut. 

Gerindra akhirnya setuju untuk mengesahkan RAPBN 2016 setelah pemerintah setuju menunda pemberian PMN hingga APBN Perubahan 2016. 

Editor: Surya