Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Modus Maling Motor Asal Batam Saat Beroperasi di Tanjungpinang
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 30-10-2015 | 18:05 WIB
ilustrasi-maling-motor1.jpg Honda-Batam
Ilutrasi maling motor saat beraksi. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Yh, maling motor tak dapat berkelit saat polisi menangkapnya di Jalan Sidorejo Km V atas Tanjungpinang, dua hari lalu. 

Kapolres Tanjungpinang, AKBP.Kristian P Siagian mengatakan, penangkapan Yh dilakukan berkat rekaman CCTV di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, CCTV hotel, dan CCTV di lokasi pelaku melakukan pencurian motor. 

"Setelah mencocokan ciri-ciri orangnya dan keterangan saksi, selanjutnya pelaku kita pancing dengan memarkirkan motor sembarangan di depan salah satu hotel, benar saja, pelaku langsung membawa kabur motor yang dibuat jadi umpan," ujar Kapolres. 

Dalam melakukan aksinya, tambah Kristian, pelaku sangat ahli, dengan menggunakan kunci T dalam hitungan detik, motor yang menjadi targetnya, langsung dapat dibawa kabur. Selain itu, sebelum melakukan aksi Pelaku terlebih dahulu memperhatikan targetnya.

"Setelah melakukan aksinya, motor yang dicuri pelaku tidak langsung dijual atau dipreteli, tetapi dititipkan pada salah satu tempat, lalu dia menyeberang ke Batam. Kemudian, kalau sudah ada calon pembeli, baru dijual, dan sebagain ada juga yang dibawa ke Batam setelah dimodifikasi," ujar Kristian. 

Dari penyelidikan polisi, dua TKP pencurian sesuai dengan laporan yang masuk sudah ditemukan, atas barang bukti motor Bison dan Beat yang dicuri pelaku. 

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP, dan saat ini, pihak penyidik masih terus melakukan pengembangan atas laporan, termasuk komplotan pelaku," tambah Kristian. 

Editor: Dardani