Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Fraksi PDI-P Tolak Beri Pandangan, Pengesahan APBD-P 2015 Kepri Sempat Diskors
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 28-10-2015 | 17:28 WIB
paripurna-apbdp-kepri.jpg Honda-Batam
Paripurna pembahasan APBD Perubahan Kepri 2015 di Gedung DPRD.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Fraksi PDI-Perjuangan menolak memberikan pandangan atas hasil keputusan dan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri pada APBD Perubahan 2015.

Penolakan disampaikan Ketua Fraksi PDIP Tawarich dalam Rapat Paripurna Pengesahan Perda APBD Perubahan 2015‎ di DPRD Proivinsi Kepri, Rabu (28/10/2015). Baca: APBD Perubahan 2015 Kepri Disahkan Pekan Depan 

Akibatnya, sidang paripurna yang sedang berlangsung dan sedianya akan langsung mengesahkan APBD Perubahan 2015, terpaksa ditunda setelah Fraksi PDI-P menyatakan, menolak memberikan tanggapannya.

Tawarich mengatakan, ‎Fraksi PDIP tidak akan memberikan pandangan APBD-P sebelum mendapat inti data dokumen APBD-P 2015 dari DPPKAD Kepri yang pembahasannya sudah diselesaikan di tingkat komisi.

"Kami dari Fraksi PDI-P belum dapat memberikan pendapat dan pandangan atas Pembahasan APBD Perubahan ini, sebelum lami mendapat entry poin nota keuangan setelah perubahan. Pembahasan APBD-P ini bukan hanya melakukan pembahasan dan mengesahkan pengurangan defisit dari masing-masing SKPD, tetapi juga menyangkut sejumlah program yang tidak dapat dilaksanakan dan dipindahkan pada APBD P 2015 ini," kata Tawarich.

Atas pernyataan itu, anggota Banggar DPRD dari Fraksi Golkar Taba Iskandar juga sempat memberikan tanggapan atas permohonan Fraksi PDI-P. Taba mengatakan dari pembahasan di tingkat komisi, baru Komisi I yang paling lengkap, sementara lima komisi lainnya hanya pembahasan secara umum dan penandatanganan berita acara.

"Saya sendiri sudah melihat, ‎sejak dari awal memang pembahasan APBD-P ini, memang tidak lengkap dari awal diajukan, dan berita acara dibuat dan dilakukan hanya sepihak," kata Taba Iskandar.

Harusnya, kata Taba, karena pembahasan APBD ini merupakan agenda rutin, hendaknya manajemen anggaran keuangan di Provinsi Kepri ke depan harus diperbaiki.

Mendapat interupsi dari anggota DPRD seperti itu, anggota Fraksi PDI-P Ruslan, meminta pada Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, agar melakukan skors guna dilakukan konsultasi dan pertemuan, antara Fraksi PDI-P, Pemerintah dan keuangan DPRD. 

Sebelumnya, juru bicara Banggar DPRD Syofian Syamsir menyatakan dari pembahasan APBD-P di tingkat Banggar ditetapkan Rp 2,7 triliun. Besaran APBD-P ini mengalami defisit Rp 788 miliar dari Rp 3,6 triliun APBD Murni 2015 sebelumnya. 

Defisit anggaran, kata Sofyan Syamsir, disebabkan oleh berkurangnya pendapatan dari sektor DBH sebesar Rp 451 miliar dari Rp 1,6 triliun pada proyeksi APBD menjadi Rp 1,2 triliun dalam APBD-P. 

Hal itu diperparah dengan melesetnya proyeksi Silpa APBD 2014 sebesar Rp322 miliar, dari proyeksi sebelumnya sebesar Rp410 miliar pada APBD 2015, dan setelah penghitungan BPK ternyata hanya tinggal Rp 88 miliar. Defisit juga ditambah dengan penyiapan dana Pilkada Rp 30,7 miliar untuk menutupi kekurangan.

Editor: Dodo