Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ketua DPR Dinilai Abaikan Keputusan Paripurna soal Taman Ria Senayan
Oleh : Irawan
Kamis | 22-10-2015 | 14:56 WIB
taman_ria4.jpg Honda-Batam
Kawasan Taman Ria Senayan, bagian dari Komplek Parlemen Senayan

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Anggota Majelis Kehormatan Dewan DPR RI, Syarifuddin Suding mengatakan , Ketua DPR RI Setya Novanto telah gagal menjaga marwah lembaga tinggi negara seperti DPR.


Hal ini diungkapkannya terkait diabaikannya keputusan sidang paripurna DPR periode lalu yang menetapkan kawasan Taman Ria Senayan sebagai kawasan terbuka hijau.

"Sekarang ini kita lihat ada pengabaian keputusan paripurna DPR oleh pengusaha terkait kawasan Taman Ria yang nampak sudah dibangun dengan keberadaan alat-alat berat. Saya sangat sayangkan di era kepemimpinan Setya Novanto di DPR, hal seperti ini bisa terjadi dan lebih disayangkan lagi, ketua DPR membiarkan hal ini. DPR sebagai lembaga sudah kehilangan marwan dan kewibaannya dibawah Setya Novanto," ujar Suding kepada wartawan di Gedung DPR Jakarta, Kamis (22/10/2015)

Menurut Suding, sebagai pimpinan DPR, Novanto harus mengambil langkah tegas dan tidak boleh membiarkan pelanggaran keputusan terjadi.

Jika tidak maka bukan tidak mungkin menurutnya Majelis Kehormatan Dewan kembali akan memanggil Novanto, jika terus membiarkan pengusaha mengambil alih lahan negara yang peruntukannya untuk lahan terbuka hijau.

"Kemarin terkait lawatan ke Donald Trumph kami sudah berikat teguran. Kali ini kami mengharapkan agar pelecehan terhadap institusi DPR dengan pengabaian keputusan DPR terkait Taman Ria Senayan ini, tidak dibiarkan saja oleh pimpinan DPR terutama Ketua DPR, Setya Novanto. Ketua DPR adalah ujung  tombak DPR," katanya.

Terlebih menurut Suding, tidak terlihat adanya izin mendirikan bangunan di lahan tersebut. Melakukan kegiatan di lahan negara tanpa ada izin tentunya menurut Suding adalah sebuah pelanggaran serius.

"Bagaimana mengharapkan DPR melakukan tugas pengawasannya, kalau di depan mata ada pelanggaran, ketua DPR diam saja dan lebih parahnya  yang dilanggar adalah keputusan DPR juga," katanya.

Suding pun tegas mengingatkan kepada Novanto untuk menjaga keputusan DPR tersebut karena, keputusan itu dibuat aklamasi dan belum ada dibatalkan dengan paripurna lainnya.

"Kalau seperti ini kan nantinya  DPR lagi sebagai negara yang kena tuding kongkalikong dengan pengusaha. Padahal ini jelas melanggar keputusan DPR. Makanya ketua DPR harus tegas kalau tidak mau dituduh kongkalikong dengan pengusaha," tandasnya.

Sedangkan Direktur Centre for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi mengungkapkan bahwa rencana pembangunan di kawasan Taman Ria Senayan telah melanggar hasil rapat paripurna DPR tahun 2010 yang menetapkan kawasan 11 hentar tersebut sebagai lahan terbuka hijau dan tidak boleh dibangun pusat perbelanjaan atau bisnis.

Karena itu, Uchok meminta Ketua DPR Setya Novanto berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Setneg maupun Polri untuk melarang siapapun yang sedang melaksanakan kegiatan pembangunan di area Taman Ria.

"Kawasan Taman Ria Senayan itu sudah diputuskan secara aklamasi dalam rapat paripurna DPR Juli 2010 lalu sebagai kawasan terbuka hijau. Jika Ketua DPR sekarang, Setya Novanto membiarkan, maka bisa muncul dugaan adanya kongkalikong antara Ketua DPR dengan pengembangnya," ujarnya.

Menurut Uchok, dugaan seperti itu sangat wajar, sebab keputusan Paripurna DPR belum diubah dan masih berlaku hingga saat ini.

Seharusnya, DPR harus bisa menjaga marwah lembaga jika tidak ingin terus diopinikan sebagai lembaga yang tidak baik. Dan ini, harus diawali dengan berkomitmen pada keputusan DPR sendiri

Editor : Surya