Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPD Matangkan Persiapan Pimpin Sidang Kenegaraan
Oleh : Surya Irawan
Selasa | 26-07-2011 | 18:51 WIB

JAKARTA, batamtoday -  Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan menjadi tuan rumah sidang bersama DPD dan DPR pada 16 Agustus 2011. Sidang bersama ini untuk mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Karena itu mengingat agenda ini merupakan yang pertama kali, maka DPD RI harus mematangkan persiapan sidang kenegaraan tersebut.

"Di antara agenda yang akan disampaikan itu adalah revisi UU No. 32/2004 terbagi dalam tiga paket di antaranya RUU Pemerintahan Daerah, RUU Pemilihan Umum Kepala Daerah, dan RUU Desa. Juga UU No 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.Revisi ini akan kita konsultasikan,"  tandas Ketua DPD RI Irman Gusman di Gedung DPD RI Jakarta, Selasa,(26//7/2011).

Sebelumnya Irman bersama Wakil Ketua I DPD La Ode Ida dan Wakil Ketua II GKR Hemas telah bertemu dengan Presiden SBY dan Wapres Boediono di Istana Negara yang didampingi oleh Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa dan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi.

Menurut Irman, dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus, Presiden SBY akan menyampaikan nota keuangan RAPBN 2012. Acara ini merupakan salah satu tradisi yang sudah berlangsung sejak lama.

Dari fokus revisi tersebut DPD berharap, pelaksanaan Pemilukada dapat berlangsung secara efisien dan efektif. Calon-calon pun lebih berkualitas dan aktifnya partisipasi rakyat. "Mengenai Pemilukada bagaimana mekanisme pemilihannya, dan pemerintah desa dibuat demokratis dan lebih otonomis," ujar Irman.

Mengenai revisi UU 33/2004 menurut Irman, karena provinsi dan kabupaten/kota memiliki kemampuan ekonomi dan fiskal yang beragam, maka pemerintah pusat harus memperhatikan kemampuan masing-masing daerah.

"Dalam revisi UU No 33/2004 untuk memperbaiki bagi hasil cakupan dan pajak misalnya soal perkebunan, cokelat, kelapa sawit, dll. Jadi, terkait perkebunan itu harus jelas, mengingat selama ini tidak ada bagi hasil," tambah Irman.