Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Capai Rp 2,9 Triliun, APBD Perubahan 2015 Kepri Ditetapkan Pekan Depan
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 17-10-2015 | 09:12 WIB
jumaga_nadeak_baru.jpg Honda-Batam
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak SH mengatakan pembahasan defisit APBD 2015 oleh tim Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemrintah Daerah (TAPD) melalui pra pembahasan APBD Perubahan 2015 telah selesai dilaksanakan pada Jumat (16/10/2015).

Adapun besaran defisit dari Rp 3,6 triliun APBD Murni 2015 akibat adanya pengurangan penerimaan DBH dan melesetnya perkiraan Silpa APBD 2014, disepakati sebesar Rp 788 miliar. Tim Banggar DPRD dan TAPD Pemerintah juga menyepakati besaran APBD Perubahan Kepri 2015 sebesar Rp 2,9 triliun.

Sedangkan dari Rp 2,9 triliun gambaran APBD-P 2015 provinsi Kepri, kata Jumaga juga telah disepakati, dengan catatan Pemprov Kepri harus melakukan pengurangan biaya perjalanan dinas serta biaya kegiatan rutin di 34 SKPD.

"Awalnya dari Rp 2,9 triilun gambaran APBD Perubahan 2015 yang dilaporkan TAPD Pemerintah ke Banggar DPRD, masih ada defisit Rp 185 miliar, seingga sejumlah dana kegiatan rutin dan biaya perjalanan dinas SKPD terpaksa dipotong," kata Jumaga.

Jumaga menambahkan, untuk belanja Modal dalam pembiaya langsung juga tetap dipersentasikan 40 berbanding 60 persen belanja pegawai dan 60 Biaya Modal, yag dirangkum dalam kegiatan sejumlah SKPD.

"Secara garis besar, nantinya akan terlihat dalam tabel penyusunan yang akan dilakukan TAPD Pemerintah, dan pada Selasa (21/10/2015) mendatang akan dilakukan penandatangan MoU Kesepakatan KUA/PPAS, dan sorenya penyerahan Nota Keuangan APBD Perubahan 2015 dari Pemerintah ke DPRD Kepri," kata dia.

DPRD tambah Jumaga juga menargetkan pada pemerintah Provinsi, pada pekan mendatang APBD Perubahan Provinsi Kepri 2015 itu sudah dapat disahkan.

Terpisah, Penjabat Gubernur Provinsi Kepri Agung Mulyana, juga membenarkan telah selesainya dilakukan Pra-pembahasan APBD Perubahan 2015 Provinsi Kepri itu. "Selain menyepakati defisit APBD 2015, Rp 185 miliar kegiatan yang akan dikurangi dari proyeksi Rp 2,9 trilun APBD Perubahan dilakukan dengan pengurangan dana operasional dari 34 Lembaga SKPD dan Kantor pemerintah Provinsi Kepri,"Ujarnya.

Pj.Gubernur ini juga Optimis, pada minggu mendatang RAPBD-P 2015 Provinsi Kepri itu akan disahkan menjadi APBD Perubahan. "Saya optimis minggu depan APBD-P 2015 itu sudah dapat diusahakan, dan pada November nanti kita langsung melakukan pembahasan RAPBD 2016," pungkasnya.

Editor: Dodo