Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

RUU Penjaminan Diharapkan Jangan Merusak Bisnis yang Berjalan
Oleh : Surya
Selasa | 13-10-2015 | 19:43 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pengamat ekonomi Didik J Rachbini menegaskan RUU Penjaminan jangan sampai merusak bisnis yang sudah berjalan, dan lebih fokus pada permodalan, pembiayaan dan keuangan. 

Didik juga mengatakan, kalau terlalu banyak modal yang dikeluarkan oleh pemerintah tanpa kejelasan dari program UMKM yang ada, maka berpotensi terjadi penyimpangan keuangan (moral hazard), yang juga bisa dilakukan oleh UMKM maupun pengusaha menengah ke atas.

"Yang penting RUU ini tidak dilihat dari perspektif politik, sehingga tidak perlu jaminan penuh (blanked garanted) untuk rakyat kecil. Karena itu harus membereskan masalah menejemen organisasi, pemasaran dan pendampingan," tegas Didik dalam diskusi forum legislasi ‘RUU Penjaminan’ bersama Dirut PT Jamkrindo Diding S Anwar di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (13/10/2015).

Pada prinsipnya kata Didik, UMKM itu bisa menyerap tenaga kerja, misalkan seperti halnya Gojek, Alfamart dan lain-lain.

"Kalau yang demikian tidak boleh boleh membuka bebas di lingkuangan perumahan rakyat, melainakan harus di pusat pertokoan, gedung-gedung dan sebagainya. Tapi, kalau di perumahan, gang-gang di daerah maka harus kerjasama dengan masyarakat agar menyerap tenaga kerja. Hanya saja RUU ini fokus untuk permodalan, yang oleh Orde Baru dulu lebih difokuskan untuk swasembada pangan," katanya.

Karena itu Wakil Ketua Umum DPP PAN itu mendorong agar RUU Penjaminan ini mengikuti kredit Kupedes yang pernah berhasil dilakukan Bank BRI. Di mana saat krisis moneter 1998 Kupedes Bank BRI justru bertahan, sementara yang mendapat kredit besar malah bermasalah.

"Jadi, pemberian modal itu harus selektif, rasional, dan jaminan untuk kelas menengah ke atas. Tapi, tidak dengan rakyat kecil," ungkapnya.

Mengenai dana asing, menurut Didik, pihaknya meminta masyarakat tidak perlu khawatir karena asing tidak boleh mengambil pasar Indonesia yang sudah ada, tak boleh pakai fasilitas negara dan sebagainya. Seperti BPJS dan lain-lain.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jamkrindo Diding S Anwar mengatakan, per 31 Desember 2014 kredit UMKM sebanyak 18,7 % dengan nilai Rp 3.379 triliun dan Rp 707 triliun-nya untuk UMKM dan memang 99 % nya adalah pelaku UMKM.

"Ternyata saat krisis UMKM ini tangguh sebagai pelaku usaha yang terdiri dari UMKM sebagai BUMN dan BUMD. Sekarang tak bisa menghindari MEA Desember 2015. Jadi, tak semata-mata aspek pembiyaan bank atau non bank, tapi harus mempunyai daya saing," kata Diding.

Dalam konteks ini kata Diding, pelaku industri merespon baik, sebagai inisiatif DPR RI dan pemerintah yang sudah pada tahap harmonisasi. Secara universal di luar negeri, UMKM itu dominan dan di Indonesia, industri ekonomi kreatif seperti animasi, games, fashionable, kebijakan pemerintah, kemaritiman dan sebagainya.

"Saya optimis dengan RUU Penjaminan ini dan keuangan non bank juga diharapkan berkiprah untuk mengembangkan UMKM ini. Pemberian penjaminan diharapkan mampu meningkatkan daya saing dari UKM-UKM yang besar di Indonesia. Dengan meningkatnya daya saing tentu akan semakin memperkuat eksistensi pelaku-pelaku usaha lokal kecil-menengah dalam mempertahankan usahanya," pungkasnya.

Editor: Surya