Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dalami Perusahaan Pembakar Lahan, Komisi IV DPR Bentuk Panja Kabut Asap
Oleh : Surya
Jum'at | 09-10-2015 | 10:15 WIB
VivA_yoga.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi

BATAMMTODAY.COM, Jakarta - Komisi IV DPR membentuk Panitia Kerja (panja) tentang pengrusakan lingkungan hidup atau kabut asap, yang sudah mengganggu aktivitas masyarakat di Sumatera dan Kalimantan yang juga menganggu negara tetangga.

"Kita sudah membuat panja tentang pengrusakan lingkungan hidup dan kita terus memfollow up ini," kata Wakil Ketua Komisi IV Viva Yoga di DPR, Jakarta, Kamis (8/10/2015).

Dia menerangkan, Komisi IV sudah. menggelar rapat dengan lembaga swadaya masyarakat baik nasional dan internasional tentang dampak asap ini. 

Selain itu, berikutnya akan dijadwalkan rapat dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK), serta Kepala Dinas terkait di tingkat provinsi.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan untuk mengawasi tindaklanjut dari proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Panja ini juga akan mendalami perusahan-perusahan yang terlibat dalam kabut asap ini dari data yang dimiliki mitra Komisi IV ini.

"Jadi kita serahkan kepada aparat penegak hukum karena sementara ini untuk law enforcement masih lemah jadi dari pihak KemenLHK itu memberikan data2 tentang adanya tindak perdata atau tindak pidana terhadap beberapa perusahaan yang telah melakukan pengrusakan lingkungan termasuk pembakaran secara sengaja yg dilakukan oknum-oknum tertentu," katanya.

Harapannya, dengan panja ini bisa mendesak kepada pemerintah untuk melakukan langkah cepat. Serta, bahan dari panja ini bisa dikordinasikan dengan penegak hukum untuk membantu follow up supaya diproses sesuai dengan peraturan perundangan.

"Kan sudah ada semuanya tinggal dijalankan. Agar ke depan jangan sampai terulang lagi proses kebakaran hutan yg dilakukan secara sengaja. menurut data kan 95 persen dilakukan sengaja bukan karena alam," katanya.

Tidak menutup kemungkinan ke depan Panja akan bertransformasi menjadi panitia khusus (pansus) jika proses penanganan yang dilakukan pemerintah masih lambat. Viva mengaku sudah berkomunikasi dengan komisi II meski belum ada kesepakatan terkait hal ini.

Kalau memungkinkan dalam bentuk pansus juga tidak masalah, kalau kemudian proses ini ke depan berlarut2-larut, karena ini sudah tiga bulan lebih, kan kasian 30 juta kena dampak, 30 ribu kena penyakit ISPA," kata Viva.

Editor: Surya