Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Anggota Komisi III DPR RI Desak Kapolres Karimun Tuntaskan Kasus Pemukulan Wartawan
Oleh : Nursali
Kamis | 08-10-2015 | 13:14 WIB
2015-10-08 13.19.05.jpg Honda-Batam
Anggota Komisi III DPR RI, Dwi Ria Latifa. (Foto: Nursali)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Anggota Komisi III DPR RI, Dwi Ria Latifa mendesak Kapolres Karimun, AKBP I Made Suka Wijaya untuk mengusut tuntas kasus pengancaman dan pemukulan terhadap wartawan setempat yang cendrung dilakukan oleh orang-orang terdidik di Bumi Berazam ini.

"Saya sebagai Anggota DPR RI Dapil Kepri mendesak Polres Karimun untuk mengusut kasus tersebut. Karena bagaimana pun juga wartawan bekerja untuk kepentingan negara dan rakyat," tegas anggota Komisi III DPR RI, Dwi Ria Latifa di Karimun. Kamis (8/10/2015).

Kasus pengancaman tersebut bukanlah kali pertama terjadi di salah satu Kabupaten Maritim ini, menurutnya tidak ada alasan khusus bagi aparat penegak hukum untuk menunda-nunda setiap kasus yang dilaporkan. 

Bahkan dirinya juga akan terus memonitoring, hingga sejauh mana aparat kepolisian menyelesaikan kasus tersebut. "Kapolres harus menindak tegas apapun itu laporannya," Katanya lagi.

Sementara itu, Kapolres Karimun AKBP I Made Suka Wijaya mengatakan akan mengusut sampai tuntas setiap pelanggaran hukum yang dilaporkan ke meja kerjanya. "Kita akan terus mengusut setiap bentuk laporan yang dilaporkan kepada kita," janji Kapolres Karimun. 

Editor: Dardani