Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pencuri Spesialis Bongkar Jok Motor Dibekuk Sekuriti Mall
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Senin | 25-07-2011 | 15:44 WIB
pencurian-motor.jpg Honda-Batam

Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Munir (40), tukang ojek yang biasa mangkal di depan My Mart Batam Centre, babak belur dihajar sekuriti Mall Nagoya Hill karena tertangkap tangan mencuri dompet dari dalam jok sepeda motor salah satu pengunjung di tempat parkir pusat perbelanjaan tersebut, Minggu, 24 Juli 2011 sekitar pukul 11.00 WIB.

Modus pencurian dengan mencongkel jok sepeda motor itu sudah sering dilakukan pelaku. Dengan berpura-pura sebagai pengunjung mall, pelaku mulai beraksi di tempat parkir dengan membongkar secara paksa satu per satu jok motor yang terparkir ditempat itu. Bahkan menurut pengakuan pelaku, sudah tiga kali dia beraksi di pusat perbelanjaan terbesar di Nagoya itu.

Naas bagi pelaku, aksi pencurian itu diketahui oleh salah seorang penjaga parkir. Ketika pelaku berusaha keluar dari tempat parkir dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat, dirinya langsung dicegat oleh beberapa sekuriti dan langsung menjadi bulan-bulanan akibat dihadiahi bogem mentah.

"Pelaku diserahkan oleh sekuriti mall karena ketangkap tangan mencuri dompet dari dalam jok sepeda motor pengunjung," kata Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Boy Herlambang melalui Kanit Reskrim, Ipda Chrisman Panjaitan kepada batamtoday, Senin, 25 Juli 2011.

Chrisman menambahkan, berdasarkan keterangan dari pengelola mall kasus pencurian dengan modus mencongkel jok sepeda motor ini sudah beberapa kali terjadi di sana, dan setelah dilakukan pengintaian oleh tukang parkir akhirnya pelaku berhasil ditangkap sedang melakukan aksinya.

Sementara itu, pelaku mengakui kalau aksi bejatnya itu sudah tiga kali dilakukan di pusat perbelanjaan di Batam. Selain di Nagoya Hill Mall, pencurian dengan modus mencongkel jok motor itu pernah dia lakukan di Top 100 Jodoh Mall dan Ramayana Mall Jodoh.

"Sudah tiga kali saya mencuri, terakhir tertangkap sama sekuriti ketika mau keluar dari parkiran Nagoya Hills," ujar pelaku.

Pelaku menambahkan, modus yang dilakukan itu sengaja dilakukan karena bebas dari pantauan orang, beda dengan ditempat parkir yang terbuka. Dalam menjalani aksinya itu, dia menggunakan feeling saja untuk mengetahui di dalam jok sepeda motor ada barang-barang berharga yang ditinggalkan oleh pemiliknya.

"Main tebak-tebak saja bang, dompet yang saya ambil dari motor yang ketiga yang saya congkel saat itu," lanjut pelaku.

Atas perbuatannya pelaku harus mendekam di dalam sel tahanan Polsek Lubuk Baja dan akan dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana empat tahun penjara.