Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPR Bentuk Pansus Pelindo II Selidiki Pelanggaran Hukum RJ Lino
Oleh : Surya
Senin | 05-10-2015 | 20:24 WIB
RJ Lino.jpg Honda-Batam
Dirut PT Pelindo II RJ Lino

BATAMTODAY.COM,  Jakarta-Rapat Paripurna DPR akhirnya membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II akhirnya guna menyelidiki berbagai pelanggaran hukum perusahaan milik pemerintah itu yang dipimpin oleh RJ Lino.


Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, setelah mendengar laporan Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin.

Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin menjelaskan, pembentukan Pansus Pelindo II bertujuan untuk mengusut adanya dugaan pelanggaran hukum yang terjadi saat Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri melakukan pengusutan dan penggeledahan di perusahaan pelat merah tersebut.

"Adanya penggeledahan Pelindo II oleh Bareskrim menunjukkan adanya persoalan pidana korupsi," kata Aziz Syamsuddin di Jakarta, Senin (5/10/2015).

Menurut Aziz, nilai dugaan korupsi yang ditemukan Bareskirim Mabes Polri sangat luar biasa. Sehingga tidak mengada-ada bila ditindaklanjuti menjadi sebuah Pansus di DPR.

Pansus Pelindo II bertujuan mengungkap semua dugaan korupsi di Pelindo II agar tidak kembali terjadi di kemudian hari. 

Azis menjelaskan, pembentukan pansus berdasarkan pasal 20 A UUD 1945, UU 17 tahun 2014 tentang DPR, MPR, DPD, DPRD, dan pasal 156, pasal 157, pasal 159 UU 17 tahun 2014.

Fahri Hamzah selaku pimpinan sidang angsung menanyakan pada para legislator yang hadir apakah setuju dengan usulan Komisi III.

"Setuju," jawab mayoritas anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna.

Setelah mendengar persetujuan dari anggota dewan tersebut, Fahri lalu mengetuk palu tanda bahwa Pansus Pelindo telah resmi mendapatkan persetujuan untuk dibentuk. 

Lalu, Fahri pun meminta kepada 10 Fraksi yang ada di DPR untuk menunjuk tiap anggotanya sebagai Anggota Pansus Pelindo. 

"Setelah disetujui, maka kami minta seluruh fraksi menyerahkan nama-naman yang akan ditunjuk sebagai Anggota Pansus untuk disahkan pada paripurna mendatang," katanya.

Seperti diketahui, wacana pansus Pelindo II muncul usai penggeledahan yang dilakukan Bareskrim terkait dugaan korupsi pengadaan 10 mobil crane. 

Saat itu, Dirut Pelindo II RJ Lino marah, hingga menelpon Kepala Bappens Sofyan Djalil. Menteri BUMN Rini Soemarno bahkan sampai menelepon Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

Kecurigaan DPR bertambah saat tak lama pengusutan kasus ini, Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso diganti. Karena itulah, diinisiasi oleh PDIP.

DPR bertekad untuk membentuk pansus Pelindo untuk mengetahui persoalan yang terjadi.

Namun, sebelum membentuk Pansus Pelindo II usulan Komisi III DPR, Komisi VI DPR telah lebih dulu membentuk Panitia Kerja (Panja) Palindo II dan telah meminta keterangan Dirut Pelindo II RJ Lino.

Dengan pembentukan Pansus Pelindo II, maka Panja Pelindo II Komisi VI akan dilebur kedalam Pansus. Sebab, keanggotaan Pansus berasal dari berbagai fraksi dan tidak terbatas yang duduk di Komisi VI saja.

Editor : Surya