Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Daerah Perbatasan Rawan Kejahatan terhadap Anak

Maraknya Kasus Pembunuhan Pelajar di Batam Jadi Perhatian Komisi VIII DPR
Oleh : Surya
Senin | 05-10-2015 | 16:45 WIB
fikri_fagih.png Honda-Batam
Ketua Panja Perlindungan Anak Komisi VIII DPR Abdul Fikri Faqih

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Perlindungan Anak Komisi VIII DPR menilai  daerah perbatasan seperti di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sangat rawan berbagai kasus kekerasan dan kejahatan terhadap anak, termasuk kasus perdagangan manusia (human trafficking).


" Provinsi-provinsi perbatasan seperti Kepri dan Kalimatan memang tinggi kasus kekerasan dan kejahatan terhadap anak. Apakah itu pelecehan seksual, pemerkosaan, dan sebagainya," kata  Abdul Fikri Fagih, Ketua Pabja Perlindungan Anak di Jakarta, Senin (5/10/2015).

Terkait hal ini, Panja Perlindungan Anak telah melakukan kunjungan kerja ke Kepri pada (1/10/2015) lalu, guna meminta penjelasan terhadap pihak-pihak terkait terkait karena kurangnya koordinasi dengan pemerimntah pusat. Padahal banyak permasalahan terhadap perlindungan anak di daerah perbatasan.

Hal itu, katanya, ditandai dengan tidak dapatnya anggaran dari BP2AD dan Dinas Sosial Provinsi Kepri. Diakuinya, kecilnya APBN 2015 membuat ruang gerak terbatas. Pada APBN 2016, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) sudah menganggarkan Rp1,2 triliun.

"Pihak-pihak terkait harus lebih getol untuk meloby ke pusat. Karena daerah yang rawan, jangan sampai tidak kebagian anggaran. Sehingga bisa dilakukan untuk pembinaan terhadap perempuan dan anak," katanya. 

Menurutnya, laporan  kasus pembunuhan terhapa pelajar di Kota Batam menjadi perhatian Komisi VIII DPR karena dinilai sangat meresahkan publik.

"Jangan sampai Batam dan Kepri ditunggangi oleh pihak ketiga. Penyerangan terhadap generasi muda adalah melalui kemajuan teknologi, dan pariwisata budaya asing. Ini yang perlu digaris bawahi," kata politisi PKS ini.

Dalam kunjungan ke Kepri itu, lanjutnya, Panja Perlindungan Anak Komisi VIII DPR juga melakukan peninjauan terhadap Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Batam. Menurut Fikri, apa yang dibutuhkan harus dipersiapakan dengan sebaik-baiknya. Apalagi anggaran yang dipersiapkan menggunakan sistem dana bantuan sosial (Bansos).

"Kalau di APBD 2016 Kepri juga tidak dapat anggaran tersebut, berarti SKPD terkait kurang koordinasi ke pusat. Kami akan mendorong hal itu ke Kementerian PPA, karena memang Kepri harus mendapatkan perhatian serius," katanya.

Sedangkan Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan masih banyak program pemerintah yang tidak sinkron dalam perlindungan anak dan mengatasi persoalan-persoalan yang dialami anak.
 
"Ada banyak kendala baik pada tataran koordinatif, implementatif, maupun penganggaran," kata Saleh Partaonan.
 
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan Koordinasi antar kementerian/lembaga tidak berjalan maksimal, masing-masing memiliki program dan berjalan di relnya sendiri-sendiri.
 
Pada tataran penerapan, Saleh menilai banyak aturan dan regulasi yang belum dijalankan dengan baik. Padahal, aturan dan regulasi itu banyak yang diarahkan pada upaya perlindungan anak-anak.
 
Sedangkan dari sisi politik anggaran, Komisi VIII menemukan selama ini anggaran yang ada belum berpihak pada perlindungan dan kesejahteraan anak.
 
"Tahun lalu saja, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hanya mendapat alokasi anggaran sebesar Rp217 miliar. Padahal, kementerian itu punya dua tugas besar yaitu memberdayakan perempuan dan melindungi anak," tuturnya.
 
Karena itu, Saleh menambahkan, pembentukan Panja Perlindungan Anak dimaksudkan untuk menelusuri lebih jauh bagaimana peran pemerintah selama ini dalam melaksanakan program-program perlindungan anak.
 
Selain itu, juga untuk melihat sejauh mana keberpihakan pemerintah dalam politik anggaran bagi kesejahteraan anak-anak.
 
"Panja Perlindungan Anak dibentuk sebagai bentuk keprihatinan DPR terhadap kasus-kasus kekerasan anak belakangan ini. Komisi VIII ingin mendalami serta mengevaluasi kebijakan pemerintah terkait masa depan anak-anak Indonesia," jelasnya.
 
Saleh mengatakan Panja tersebut sudah bekerja dan banyak pihak yang diundang ke DPR, baik pemerintah maupun pihak lain yang dinilai terkait.
 
"Kami belum sampai pada kesimpulan. Itu masih bersifat umum. Kesimpulannya nanti akan diserahkan pada pemerintah untuk ditindaklanjuti," katanya.

Editor : Surya