Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PWI dan AJI Tuntut Kapolres Karimun Bersikap Tegas atas Kekerasan Terhadap Wartawan di Karimun
Oleh : Nursali
Selasa | 29-09-2015 | 21:37 WIB
uploads--1--2013--01--69961-kekerasan-terhadap-wartawan-1.jpg Honda-Batam
Ilustrasi aksi demo terhadap aksi kekerasan terhadap wartawan. (Foto: Dok Lensaindonesia)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Dua organisasi profesi, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Batam minta Kepala Polres Karimun, AKBP I Made Suka Wijaya untuk menindak tegas  pelaku pengancaman dan penganiayaan terhadap para wartawan yang terjadi di Kabupaten Karimun.

Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri, Saibansah Dardani mengatakan, dalam menjalankan tugasnya, wartawan dilindungi Undang-Undang dan kode etik. Sehingga, semua keberatan atas suatu berita, juga sudah diatur dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik PWI. 

Jadi, tidak ada dasar yang membenarkan bagi siapa pun untuk melakukan pengancaman, apalagi sampai mencelakai seperti yang dialami oleh wartawan Haluan Kepri, Hengki Haipon. 


"Kalau pengusaha itu tidak terima dengan berita yang ditulis Haluan Kepri, kan ada mekanisme yang telah ditatur oleh undang-undang, mulai dari hak jawab sampai dengan mengadukan masalah ini ke Dewan Pers. Kata-kata sebaiknya dilawan dengan kata-kata pula, bukan dengan kekerasan seperti itu," papar Sekretaris PWI Kepri. 

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Batam, Muhammad Zuhri mengatakan, penyebab kasus yang sama terulang kembali terhadap para wartawan di Karimun itu, dikarenakan tidak tegasnya Kepala Polres setempat dalam menangani kasus tersebut. Sehingga dapat terulang kembali untuk yang kesekian kalinya.

"Ini gara-gara polisi yang nggak tegas, coba laporan kasus pengancaman yang sama ditindak tegas, tentu hal ini nggak akan terulang kembali," kata Ketua AJI Batam, Muhammad Zuhri menjawab BATAMTODAY.COM, Selasa (29/9/2015).

Kedua organisasi profesi wartawan ini pun berjanji memantau dan mengawal kasus yang sudah sekian kali terjadi di Karimu ini. 

Editor: Dardani