Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lagi, Wartawan di Karimun Mendapat Ancaman dan Serangan Fisik
Oleh : Nursali
Selasa | 29-09-2015 | 18:36 WIB
Kabiro_Haluan_Kepri,_Hengki_Haipon_Saat_Melaporkan_atas_kasus_pengancaman_dan_penganiayaan_kepada_Wartawan_ke_Polres_Karimun.jpg Honda-Batam
Hengki Haipon saat membuat laporan polisi. (Foto: Nursali)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kasus pengancaman kepada wartawan kembali terjadi di Kabupaten Karimun. Setelah beberapa wartawan diancam oleh oknum anggota Komisi I DPRD Karimun, Zai Zulfikar, kini giliran Hengki Haipon, Kepala Biro Haluan Kepri yang diancam oleh seorang pengusaha berinisial AT.

AT tidak senang dengan berita yang ditulis Haluan Kepri. "Awalnya saya ditelpon oleh Admin kita yang di kanor, katanya AT telah berada di kantor sedang menunggu saya. Saya pun bergegas kembali ke kantor menemui AT," ujar Hengki Haipon di Makopolres Karimun kepada awak media saat membuat laporan polisi, Selasa (29/9/2015)

Hengki menambahkan, AT tak terima atas berita berjudul, "Banyak Bangunan Berdiri Tanpa IMB" yang terbit pada Senin, (28/9/2015). Padahal, kata Hengki, pemberitaan tersebut telah memenuhi standar penulisan berita dan telah dilakukan prosedur cover both side. 

"Dengan ekspresi wajah marah dan geram, AT buka cerita tentang pemberitaan tersebut. AT datang dengan orang-orang sekitar 10 orang," ungkap Hengki lagi. Baca juga: Polres Karimun Segera Panggil Saksi Ahli Bahasa dalam Kasus Pengancaman Wartawan

Tak hanya mengancam, AT pun memukul meja kerja Hengki keras. Tak hanya itu, AT juga sempat melakukan penganiayaan terhadap Hengki. "Dia narik kerah baju saya dan mau mukul saya. Tapi ditahan sama anggotanya. Sebelum dia narik kerah baju saya, anggotanya terlebih dahulu telah menampar saya," ungkapnya.

Menerima perlakuan seperti itu, dirinya pun langsung membuat laporan pengaduan ke Polres Karimun. "Saya telah buat laporan. Saya ada rekamannya. Dia mengancam saya," kata Hengki. "Kau budak mana, jangan bikin rusuh kau di Karimun ini," ujarnya lagi menirukan ancaman AT.

Sementara itu, Sekretaris PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kepri, Saibansah Dardani, mengatakan, pihaknya sangat menyangkan tindakan main hakim itu. Sebagai pengusaha, tidak seharusnya AT melakukan pengancaman dan penyerangan fisik seperti itu. Apalagi, itu terkait dengan tugas wartawan yang dilindungi undang-undang.

"Kalau pengusaha itu tidak terima dengan berita yang ditulis Haluan Kepri, kan ada mekanisme yang telah ditatur oleh undang-undang, mulai dari hak jawab sampai dengan mengadukan masalah ini ke Dewan Pers. Kata-kata sebaiknya dilawan dengan kata-kata pula, bukan dengan kekerasan seperti itu," papar Sekretaris PWI Kepri itu. 

Editor: Dardani