Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Tersangka Pembobol Rumah di Desa Lome Diringkus Polisi Bintan
Oleh : Harjo
Selasa | 29-09-2015 | 11:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Pelaku pembobol rumah milik Bendi (37) di  km 42 Desa Lome,  Kecamatan Toapaya, Bintan, yang terjadi pada Kamis (24/9/2015), akhirnya berhasil diungkap dan dua orang yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Bintan.

Ajun Komisaris Polisi Andri Kurniawan, Kasat Reskrim Polres Bintan kepada BATAMTODAY.COM, menyampaikan pemilik rumah yang dibobol maling melaporkan kasus tersebut sehari sesudah kejadian pencurian tersebut.

Dua orang tersangka yang dimankan diantaranya, W bin B (32) warga Kampung Baru RT.004/RW.005 Kelurahan Bukit Cermin, Tanjungpinang Barat dan MS (41) warga Jalan Jawa RT004/RW.004, Tanjungpinang Barat.

"Setelah berhasil mengungkap siapa pelaku pencurian rumah milik korban, akhirnya  kedua tersangka diamankan di kediamannya masing-masing di Tanjungpinang," ujar Andri, Selasa (29/8/2015).

Dijelaskan Andri, kedua tersangka dalam menjalankan aksinya dengan cara merusak salah satu pintu masuk rumah dan warung milik korban. Selanjutnya, tersangka selain menguras isi rumah.

Selain dua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Keduanya kini ditahan di sel tahanan Mapolres Bintan, menunggu proses hukum lebih lanjut. 

Editor: Dodo