Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

MPR RI dan Lemhanas Sepakat Perbaiki Sistem Ketatanegaraan
Oleh : Surya
Selasa | 29-09-2015 | 09:54 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - MPR RI dan Lemhanas bekerjasama untuk mengkaji dan memperbaiki system ketatanegaraan yang dinilai belum tepat dan perlu disempurnakan saat ini.

Menurut MPR, untukk memperbaiki sistem politik perundang-undangan, system presidensial, pemilu, demokrasi, keberadaan DPD RI, khususnya Pancasila dan UUD NRI 1945 ideologi dan landasan berbangsa dan bernegara, tidak sesederhana yang dibayangkan.

“Untuk itu bersama Lemhanas ini diharapkan mampu menbuat pendidikan kenegaraan untuk para calon pemimpin termasuk kader-kader dari parpol,” tegas Ketua Fraksi Gerindra MPR RI Martin Hutabarat di depan pimpinan Lemhanas di Gedung MPR RI Jakarta, Senin (28/9/2015). 

Pada kesempatan itu hadir pula antara Ahmad Dimyati Natakusumah (FPPP), Al Muzammil Yusuf dan TB. Soenmanjaya (PKS), serta John Pieris (DPD RI), dan lain-lain.

Pancasila,  kata Martin, karena setelah sosialiasi 4 Pilar MPR RI ternyata respon masyarakat luar biasa di mana Pancasila sebagai ideologi muncul dan ditampilkan lagi sebagai pegangan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Lalu, bagaimana langkah kita agar Pancasila itu berakar ke dalam pola piker, budaya dan peraturan perundang-undangan, kebijakan pemerintah dan sebagainya, maka perlu pemikiran serius tentang Pancasila,” ujar politisi Gerindra itu.

Martin berharap UUD NRI 1945 yang menjadi landasan konstitusi agar tidak dilihat sesakral semasa Orde Baru (Orba) di era modern saat ini.  
Sebagai konstitusi modern, maka tak bisa menampung seluruh aspirasi masyarakat, sehingga ada peluang untuk amandemen. 

Selanjutnya Sidang Umum MPR RI mempersiapkan amandemen itu dengan membentuk Badan Pengkajian MPR RI. 

“Nah, Badan Pengkajian mempersiapkannya dengan terlebih dahulu menyerap aspirasi masyarakat,” katanya.

MPR berpandangan hal-hal yang diamandemen antara lain mengenai kewenangan DPD RI yang perlu ditingkatkan. Juga sistem ketatanegaraan yang harus berakar dari NKRI, menjaga keutuhan dan persatuan, bukan untuk pelemahan NKRI. 

Termasuk pula sistem pemilu, demokrasi, dan social politik itu untuk memperkuat NKRI bukan memperlemah NKRI. 

“Jadi, semua harus bermuara pada NKRI,” kata Ketua Fraksi Gerindra MPR ini.

Ketua Pusat Pengkajian Strategis Lemhanas Prof Dr Jagal MPA, menegaskan Lemhanas yang didirikan oleh Bung Karno pada 20 Mei 1965  memiliki tiga tugas pokok dan fungsi, yaitu dalam membangun bangsa ini diperlukan sistem, tidak cukup dengan persenjataan (alutsista), militer dan tentara yang kuat saja.

Karena itu, setiap anak bangsa harus memahami geografis untuk memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.

“Baik sistem sosial politik, ekonomi, budaya, Hankamnas dan sebagainya untuk negara yang merdeka, bersatu, adil, makmur dan sejahtera. Itu harus dilakukan melalui tujuan nasional dengan membangun sumber daya manusia (SDM) yang handal, mencerdaskan, dan selanjutnya ikut mewujudkan perdamaian dunia. Itu semua bisa dicapai melalui pembangunan dan ketahanan nasional,” kata Jagal.

Jagal menegaskan, forum apa yang paling tepat untuk mengkaji sisitem ketatanegaraan yang sesuai dengan Pancasila, UUD NRI 1945 dan NKRI perlu segera dirumusakana.

"Kita harapkan pertemuan dan diskusi ini berlanjut dan mencapai tujuan bersama dalam membangun bangsa dan negara yang lebih baik di tengah ketahanan nasional yang sudah lampu kuning ini,” katanyaa.

Editor: Surya