Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Minta BPM-PTSP Kota Batam Tindak Tegas Gelper yang Salahi Aturan
Oleh : Hadli
Senin | 21-09-2015 | 19:28 WIB
akbp_hartono_baru.jpg Honda-Batam
Kabid Humas Polda Kepri Ajun Komisaris Besar Polisi Hartono.

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri meminta Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Kota Batam mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang beroperasi tanpa izin, maupun telah menyalahi aturan perizinan, seperti gelanggang permainan elektronik (gelper).

"Yang keluarkan izin bukan Polri, tapi pemerintah dalam hal ini kan Badan Penanaman Modal (BPM). Silahkan tanyakan kepadanya (Gustian Riau) kenapa masih ada yang beroperasi tanpa izin. Termasuk yang sudah punya izin namun menyalahi aturan," kata Kabid Humas Polda Kepri Ajun Komisaris Besar Polisi Hartono, Senin (21/9/2015). 

Selaku pihak yang mengeluarkan izin, tambah Hartono, BPM Kota Batam harus bertanggung jawab sepenuhnya pada perusahaan yang melanggar Perda maupun dugaan terjadi tindak kriminal, seperti perjudian. Pengawasan harus terus dilakukan.

"Jangan hanya mengeluarkan izin, tapi awasi secara berkala setiap lokasi usaha yang menyalahi aturan Perda dan adanya dugaan melakukan tindak pidana, termasuk gelper," tegas Hartono.

Berdasarkan informasi yang masuk ke Polda Kepri, tambah Hartono, banyak masyarakat mengeluhkan terjadinya tindak pidana perjudian di lokasi gelper. Namun untuk membuktikan unsur perjudian harus dilakukan penyelidikan awal di lapangan atas informasi tersebut. 

Polisi, tambahnya, akan mengambil tindakan yang tegas jika hasil penyelidikan membuktikan adanya perjudian. Namun untuk melakukan pencegahan, pemerintah melalui BPM harus bertindak. 

"Kalau menyalahi aturan harus diambil tindakan tegas, jika perlu cabut izin usaha yang telah menyahi aturan. Jangan sudah diambil tindakan izinnya dikeluarkan," tuturnya. 

Hal yang sama juga diungkapkan Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Komisaris Besar Polisi Adi Karya Tobing. Ia mengatakan, satu persatu gelanggang permainan yang beroperasi akan disisir. Baca juga: Walau Disegel Permanen, Gelper Happy Game di Sagulung Mall Tetap Bandel Beroperasi 

"Kami akan ambil tindakan tegas jika  terbukti ada unsur perjudian. Jangan sampai penindakan yang sudah kami lakukan sia-sia (tidak bersalah dalam persidangan), seperti kasus perjudian gelper sebelumnya," tuturnya. 

Pantauan BATAMTODAY.COM, modus perjudian di lokasi gelper yakni penukar tiket dengan uang. Namun tiket yang ditukar dengan uang tidak dilakukan di kasir tempat pertukaran uang ke koin. Ada pihak yang sudah bekerja sama dengan manajemen. Tiket yang ditukarkan, uanganya akan diambil dengan cara sembunyi-sembuyi. 

Upaya atau modus yang digunakan untuk mengelabui petugas, bahkan adajuga perturan dilakukan diluar arena. Upaya itu dilakukan untuk menghindari menajemen dari sangsi hukum dan administrasi. 

Padahal, terjadi persekongkolan antara menajemen dengan pihak yang menukarkan uang. Karena tiap tiket yang ditukarkan, akan mendapat keuntungan rupiah di dalamnya. 

Editor: Dodo