Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Belum Ada Penurunan Harga Elpiji 12 Kilogram Nonsubsidi di Tanjungpinang
Oleh : Habibi
Sabtu | 19-09-2015 | 12:13 WIB
tabung gas 12 kilo.jpg Honda-Batam
Ilustrasi

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Penurunan harga elpiji nonsubsidi 12 kg khusus Provinsi Kepri sebesar Rp17.800 hingga Rp17.900 per tabung, belum diimplementasikan di Kota Tanjungpinang karena belum mendapatkan surat edaran dari Pertamina.

"Setelah kami cek Jumat (18/9/2015), harga gas nonsubsidi 12 kg, belum turun. Tercatat, harga dari agen ke pangkalan Rp 154 ribu, konsumen ke agen Rp 158 ribu, dan dari pangkalan ke konsumen kisaran Rp 160-165ribu," kata Plt Kasi Metrologi dan Perlindungan Konsumen, Disperindag Ekraf dan PM Tanjungpinang, Gilang, saat dihubungi, Sabtu (19/9/2015).

Gilang mengatakan, surat legal penurunan harga elpiji 12 kg dari Ditjen Migas atau dari Pertamina pun belum diperoleh Pemko Tanjungpinang, sehingga Disperindag belum dapat mengintruksikan penurunan harga kepada agen.

"Kami sudah mendengar adanya wacana penurunan harga elpiji nonsubsidi 12 kg, cuma surat legal terhadap penurunan itu belum kami terima, bahkan harga elpiji 12 kg belum turun di Tanjungpinang," ujarnya.

Terkait hal itu, Kabid Perdagangan Disperindag Ekraf dan PM Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto mengaku sampai saat ini masih menunggu surat legal dari Pertamina yang menyatakan turunnya harga elpiji non subsidi 12 kg.

"Setelah kami cek di lapangan, pihak agen elpiji juga belum menerima surat resmi penurunan tersebut, sehingga harga gas non subsidi 12 kg masih menggunakan harga lama," ujar Teguh saat dihubungi, Sabtu (19/9/2015).

Menurut Teguh, pihaknya pun tidak bisa melakukan fungsi pengawasan secara optimal karena belum ada ketetapan resmi dari Ditjen Migas maupun Pertamina.

Editor: Dodo