Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perlu Ada Penanganan Permanen soal Kabut Asap
Oleh : Surya
Jum'at | 18-09-2015 | 20:09 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Anggota DPR dari Fraksai Partai Nasdem Syarif Abdullah Al Kadri menegaskan, perlu ada penanganan secara permanen dalam mengatasi kebakaran hutan yang menimbulkan bencana asap. Sebab, masalah kabut asap ini sudah terjadi sejak 20 tahun lalu, yang hingga kini belum terselesaikan dengan baik.

"Kita tidak perlu risau dengan keluhan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Tapi keluhan rakyat kita, arena yang rugi adalah negara dan rakyat Indonesia sendiri. Di Kalimantan Barat saja akibat asap ini, sebanyak 24 penerbangan terganggu, banyak rakyat yang menderita penyakit ISPA,” tegas Syarif Abdullah di Jakarta, Jumat (18/9/2015).

Dalam diskusi 'Bencana Kabut Asap, Siapa yang Bertanggungjawab?' bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Bambang Hendroyono dan Direktur Eksekutif Walhi Albetnego Tarigan itu, Syarif berharap pemerintah perlu mengevaluasi perizinan lahan gambut dan non gambut, serta penegakan hukum yang selama ini dilakukan agar hutan dan rakyat tidak terus di korbankan.

Sekjen Kementerian LHK Bambang Hendroyono menilai untuk mencegah kebakaran hutan dan kabut asap diperlukan regulasi dan aturan baru, karena aturan yang ada belum cukup.

“Kalau izin perkebunan yang mengeluarkan adalah pemerintah daerah, tapi mereka cabut meski terbukti bersalah, maka pemerintah pusat berhak mencabut,” kata Bambang.

Editor: Surya