Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PAD Retribusi Pelayanan Parkir Turun Rp 1,5 Miliar Jadi Sorotan Fraksi
Oleh : Ahmad Rohmadi
Kamis | 17-09-2015 | 20:25 WIB
parkir.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Turunnya retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum sebesar 20 persen atau Rp 1,5 miliar di dalam Nota Keuangan Tentang Rancangan APBD-P 2015 menjadi sorotan beberapa fraksi.

Hal itu disampaikan pada Rapat Paripurna ke-3, masa persidangan I tahun sidang 2015 DPRD Kota Batam dengan angenda Pemandangan umum Fraksi DPRD Kota Batam terhadap Rancangan APBD-P Batam tahun anggaran 2015.

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Tumbur M. Sihaloho menyampaikan penerimaan parkir tidak sebanding dengan yang sudah ditargetkan.

"Maka itu perlu terobosan yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kota Batam guna memenuhi target PAD dari retribusi parkir tersebut," kata Tumbur, Kamis (17/9/2015).

Pandangan yang sama juga disampaikan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bahwa Pemko Batam terkesan tidak berdaya menghadapi raja-raja kecil yang memegang wilayah parkir di Batam.

Oleh karena itu, berkaitan dengan optimalisasi pada pendapatan di APBD, Fraksi PKS mengusulkan agar untuk tahun anggaran berikutnya perlu ada kajian khusus terkait proyeksi masing-masing pos pendapatan yang merupakan potensi daerah Kota Batam.

"Serta apabila memungkinkan akan memunculkan potensi daerah Kota Batam lainnya yang belum dijadikan sumber pendapatan," kata Rohizat saat menyampaikan pandangan Fraksi PKS

Selain kedua partai tersebut, Partai  Golkar, Gerindra, dan NasDem juga menyampaikan masukan yang sama terkait retribusi parkir yang seharusnya bisa melebihi target seiring jumlah kendaraan yang terus meningkat.

Kendati banyak catatan yang disampaikan secara keseluruhan sembilan fraksi DPRD menyatakan setuju dan menerima rancangan APBD Perubahan yang diajukan oleh Wali Kota Batam.

"Agenda Paripurna selanjutnya yaitu mendengarkan jawaban Wali Kota Batam atas pandangan Fraksi," kata Ketua DPRD Batam Nuryanto sebelum menutup Paripurna.

Sementara, Wakil Wali Kota, Rudi enggan memberikan komentarnya terkait beberapa catatan yang disampaikan oleh fraksi termasuk juga terkait tidak targetnya retribusi parkir.

"Biar Pak Wali (Ahmad Dahlan) aja yang berkomentar, kan yang tanda tangan beliau," dalih Rudi.

Editor: Dodo