Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KUA PPAS APBD Perubahan Lingga Diajukan Rp 629 Miliar
Oleh : Nur Jali
Selasa | 15-09-2015 | 11:44 WIB
kamaruddin-ali.jpg Honda-Batam
Ketua DPRD Lingga sementara, Kamarudin Ali.

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Kebijakan Umum APBD (KUA) - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara  (PPAS), APBD Perubahan Lingga tahun 2015 ini diajukan sebesar Rp 629 miliar. Hal ini disampaikan Penjabat Bupati Edi Irawan kepada Ketua DPRD Lingga sementara dalam sidang paripurna yang digelar pada Senin (14/9/2015) petan.

Ketua DPRD Lingga sementara, Kamarudin Ali mengatakan setelah menerima draft KUA - PPAS APBD Perubahan ini selanjutnya tugas legislatif adalah melakukan pembahasan bersama setiap komisi di DPRD Lingga, sebelum kemudian disahkan.

"Setelah kita terima nanti akan kita pelajari, mana anggaran prioritas, pembahasan akan kita laksanakan secepatnya namun tetap hati-hati," kata Kamarudin Ali kepada BATAMTODAY.COM saat dihubungi, Selasa (15/9/2015).

Dalam pembahasan nanti, menurutnya DPRD akan mengupayakan dilaksanakan dengan seefisien mungkin dan lebih mengutamakan kebutuhan serta kepentingan masyarakat banyak..

"Kita akan sinkronkan penyerapan anggaran dengan kondisi masyarakat saat ini, karena itu merupakan prioritas utama kita di DPRD," ungkapnya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Lingga Edi Irawan saat dikonfirmasi mengatakan KUA PPAS APBD Perubahan ini sudah disusun dengan seefisien mungkin, program-program yang diajukan juga sudah dikoordinasikan dengan beberapa pihak agar dapat meminimalisir kesalahan. Dan yang paling penting menurutnya kegiatan tersebut harus benar-benar bermanfaat dan dapat mengurangi beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang kurang baik.

"Kemarin penyerahannya agak terlambat, karena saya minta dikoreksi dulu untuk meminimalisir kesalahan, dan kita upayakan program-programnya yang benar-benar bermanfaat di tengah kondisi ekonomi dunia yang kurang baik saat ini," kata dia.

Editor: Dodo