Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Laporan Keluarga Tersangka ke Dit Propam

Sekretaris IKBI Batam Jadi Saksi Bagi Nurdin dan Suprianto
Oleh : Hendra Zaimi
Kamis | 21-07-2011 | 15:01 WIB
istri-tersangka.gif Honda-Batam

Asrida Hasibuan, Istri tersangka Nurdin saat gagal menjenguk suaminya di Polda Kepri (Foto: Ali)

BATAM, batamtoday - Abdul Haris Lubis, Sekretaris Ikatan Keluarga Batak Islam (IKBI) Kota Batam mengatakan dirinya siap memberikan kesaksian kepada Dit Propam Polda Kepri terkait laporan penyiksaan terhadap dua orang tersangka kasus pembunuhan Putri Mega Umboh yakni Nurdin dan Suprianto yang dilakukan pihak kepolisian yang dilaporkan pihak keluarga

Laporan tentang adanya penyiksaan yang dialami Nurdin dan Suprianto, telah dilaporkan oleh pihak keluarga korban dan IKBI Batam pada hari Selasa, 19 Juli 2011. Bahkan pihak pelapor dalam hal ini Asrida Hasibuan (Istri Nurdin) dan Salma (Istri Suprianto) telah menjalani pemeriksaan oleh Dit Propam pada saat mereka membuat laporan.

"Istri Nurdin dan Suprianto telah diperiksa Propam saat mereka membuat laporan kemarin. Mereka diperiksa lebih kurang tiga jam oleh anggota Propam," kata Abdul Haris Lubis, kepada wartawan, Kamis, 21 Juli 2011.

Haris menambahkan, hingga saat ini dia belum dipanggil oleh Dit Propam Polda Kepri untuk diminta keterangan seputar laporan yang disampaikan pihak keluarga korban. Padahal berdasarkan laporan itu, dirinya telah disampaikan sebagai saksi atas laporan tersebut.

"Hingga hari ini belum ada surat panggilan terhadap saya, sebab dalam laporan kemarin saya ditunjuk sebagai saksi. Jika surat panggilan sampai nantinya saya siap dan bersedia memberikan kesaksian," terangnya.

Mengenai penyiksaan terhadap kedua tersangka yang dilaporkan pihak keluarga kepada Dit Propam, lanjut Haris, dia melihat langsung bekas luka lebam pada bagian wajah kedua korban dan keluhan apa saja yang disampaikan keduanya pada saat pertama kali kedua bertemu dengan anggota keluarga mereka.

"Saya akan sampaikan kesaksian yang sebenarnya seperti yang kami lihat, kedua korban memang benar mengalami penyiksaan selama menjalani pemeriksaan di Polda," lanjut Haris.

Pada saat pertemuan pertama kali antara kedua tersangka dengan pihak keluarga, pihak IKBI ikut mendampingi mereka dan salah satu diantaranya adalah Abdul Haris Lubis. Bahkan selain tampak bekas lebam pada wajah, kedua tersangka mengeluh sakit pada bagian dada dan punggung akibat penyiksaan yang dialami selama masa penyidikan.

"Meskipun pertemuan itu tidak lama waktunya, namun keduanya sempat bercerita banyak kepada kami," kata Haris.