Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pendidikan TK Tidak Menjadi Syarat Mutlak untuk Masuk SD
Oleh : Ahmad Rohmadi
Kamis | 10-09-2015 | 17:57 WIB
muslim-bidin-baru.jpg Honda-Batam
Kepala Disdik Kota Batam, Muslim Bidin.

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam tidak menerima surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait penerapan wajib TK pada tahun 2016.

Kepala Disdik Kota Batam, Muslim Bidin menjelaskan bahwa wajib TK itu tidak ada namun memang disarankan untuk masuk TK terlebih dahulu sebelum anak itu didaftarkan masuk Sekolah Dasar (SD).

"Wajib TK itu sebenarnya tidak ada, kita juga tidak menerima surat edaran itu," kata Muslim, Kamis (10/9/2015).

Muslim menjelaskan bahwa sampai saat ini tidak ada aturan yang mengatur wajib TK menjadi syarat mutlak bagi anak untuk bisa duduk di bangku sekolah.

Sebelumnya Kemendikbud mewajibkan siswa mengikuti PAUD (TK dan kelompok bermain), sebelum masuk SD pada tahun depan.

Alasannya, pembelajaran setahun sebelum SD diwajibkan oleh Badan urusan pendidikan di PBB, UNESCO. Mendikbud Anies Baswedan mengatakan mereka sudah mengkaji kebijakan dari UNESCO tersebut.

“UNESCO memang mengharuskan anak-anak belajar dulu satu tahun sebelum masuk SD,” katanya di Jakarta sebagaimana yang dikutip dari riaupos.co, Kamis (18/6/2015).

Sebagai permulaan Kemendikbud menjalankan program rintisan wajib PAUD. Program ini rencananya akan digulirkan di 83 Kabupaten/Kota yang angka partisipasi kasar (APK) PAUD lebih dari 90 persen.

“Program rintisan ini akan dievaluasi. Hasilnya akan menjadi landasan kebijakan lebih lanjut,” jelas dia.

Editor: Dodo