Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Djasarmen Minta Status Lahan di Rempang, Galang dan Janda Berhias Dituntaskan
Oleh : Surya
Rabu | 09-09-2015 | 15:45 WIB
Djasarmen purbA.jpg Honda-Batam
Anggota Komite II DPD RI, Senator asal Provinsi. Kepulauan Riau

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Berdasarkan PP No 46 Tahun 2007, bahwa yang dimaksud dengan kawasan perdagangan bebas(FTZ) Batam, meliputi Pulau Batam, Pulau Rempang, Pulau Galang dan Pulau Janda Berhias.


"Namun pada kenyataannya BP kawasan Batam tidak diberi otoritas untuk mengeluarkan pengalokasian lahan di kawasan ke tiga pulau ini. Akibatnya terjadi ketidakjelasnya status lahan di ketiga pula tersebut," kata Djasarmen Purba, Anggota Komite II DPD RI asal Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Jakarta, Rabu (9/7/2015).

Menurut Djasarmen, ketidakjelasan status lahan di ketiga pulau itu, memicu maraknya kasus tumpang tindih kepemilikan lahan, saling klaim di atas bidang tanah yang sama hingga ke meja pengadilan.

Padahal, secara strategis ketiga pulau itu (Pulau Rempang, Galang, dan Janda Berhias) diposisikan sebagai kawasan penyangga (buffer Zone) dalam hal ketersediaan lahan perindustrian, mengingat semakin terbatasannya lahan di Pulau Batam saat ini, seiring meningkatnnya pertumbuhan penduduk yang sudah melampaui 1 juta jiwa.

Sementara sejak awal 1980, ketika Batam masih di bawah pengelolaan Otorita Batam(OB), lanjutnya, pemikiran strategis untuk menjadikan Rempang, Galang dan Janda Berhias sebagai kawasan penyangga lahan bagi Pulau Batam sebagai kawasan bebas perdagangan sudah ditetapkan dan ditindaklanjuti dengan investasi yang sangat besar-besaran dengan melakukan pembangunan infrastruktur berupa enam jembatan utama yang berfungsi sebagai penghubung pulau induk dan pulau anak yang berada di kawasan Rempang, Galang dan Janda Berhias.

"Tetapi hingga saat ini investasi yang demikian sangat besar justru tidak membuahkan hasil secara maksimal bahkan seolah tenggalam karena  kondisi ketidakjelasan status lahan di kawasan tersebut," katanya.

Senator asal Provinsi Kepri ini menilai, baik dunia usaha, maupun perorangan menanggung kerugian material yang sangat besar akibat ketidak jelasan status lahan di kawasan tersebut.

"Dan yang paling menyedihkan adalah banyaknya investor yang mengurungkan niatnnya berinvestasi secara massif dikawasan ini. Bahkan tidak sedikit investor yang telah memberikan komitmen investasinya, secara perlahan menarik diri dan berpindah ke kawasan lain," katanya.

Editor : Surya