Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Proses Hukum Kasus Pengancaman Terhadap Wartawan di Karimun Berlanjut
Oleh : Nursali
Selasa | 08-09-2015 | 13:30 WIB
kapolres-karimun-made-baru.jpg Honda-Batam
Kapolres Karimun, AKBP I Made Suka Wijaya.

BATAMTODAY.COM, Karimun -  Kepolisian Resor (Polres) Karimun masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi menindaklanjuti proses hukum kasus pengancaman wartawan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD setempat.

"(Proses hukum) kasus pengancaman tersebut tetap lanjut, kita sudah meminta keterangan dari saksi-saksi wartawan maupun petugas KSOP. Nggak peduli siapapun itu kita tetap proses," kata Kapolres Karimun, AKBP I Made Suka Wijaya di ruang kerja Kanit Reskrim, AKP Hario Prasetyo Seno, Selasa (8/9/2015) siang.

Ia meminta kepada seluruh wartawan yang bertugas di Karimun untuk lebih bersabar, mengingat pihaknya juga saat ini tengah mempersiapkan keamanan untuk Pilkada yang diadakan secara serentak pada 9 Desember 2015 mendatang.

"Semua laporan, kasus yang masuk tetap kita prioritaskan. Mohon sabar la teman-teman media. Siang ini kita panggil saksi dari KSOP," katanya.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Karimun, Zai Zulfikar, mengancam pewarta yang berusaha mengonfirmasinya terkait aktivitas KM Lintas bahari 18 yang melakukan aktivitas bongkar muatan di tengah laut. Kapal itu disebut-sebut milik anggota dewan bersangkutan dan diduga turut mengangkut gula selain sembako lainnya. 


Bukannya memberikan hak jawab atas dugaan tersebut, anggota DPRD Karimun ini malah mendatangi para pewarta yang tengah mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungbalai Karimun, Selasa (25/8/2015) siang.

Merasa nyawanya terancam karena ancaman yang dilontarkan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Karimun, sejumlah wartawan melaporkan hal tersebut kepada Polres setempat.

Zainal, Reporter MNC Media mengatakan dirinya dan beberapa wartawan lainnya tengah melakukan tugas jurnalis di Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungbalai Karimun pada Selasa (25/8/2015) siang.

"Kami sedang wawancara tentang bongkar muat di jalur pelayaran Coastal Area," kata Zainal yang akrab dipanggil Lai, saat memberikan laporannya kepada petugas di Polres Karimun, Rabu (26/8/2015) siang.

Bersama pewarta lainnya, ia mengatakan sempat diajak oleh oknum anggota DPRD Karimun menuju mobilnya, dan mengatakan bahwa hanya preman-lah yang mampu menyentuh wartawan. 

"Dia bilang 'memang polisi tak bisa nyentuh kalian, tapi preman bisa. Aku mantan preman, kuhabisi kalian. Ini Karimun," ungkap Zainal menirukan ancaman yang dilontarkan oknum anggota DPRD Karimun tersebut.

Di ruangan berbeda, Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Hario Prasetyo Seno mengatakan, saat ini pihaknya telah menerima laporan dan sedang meminta keterangan dari wartawan media lokal dan nasional.

"Ini sedang kita proses, segera akan kita beri tahu seperti apa pengembangannya nanti," kata Hario.

Editor: Dodo