Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dewan Pers Minta Wartawan Jangan Suka Plintir dan Buat Opini
Oleh : Surya
Senin | 07-09-2015 | 19:09 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua Dewan Pers A.Bagir Manan menegaskan berita pelintir, tidak pantas dilakukan oleh wartawan karena yang dibuat itu bukan jenis berita, melainkan masuk ke opini.

"Berita pelintir bukan pekerjaan wartawan profesional,” katanya , dalam acara dialog Menegakkan Kode Etik Jurnalistik Pemelintiran Berita Politik, di Gedung DPR RI, Senin (7/9/2015).

Menurut Bagir Manan pengaruh berita pelintir sangat merusak, sehingga tidak layak dimuat di media.

“Wartawan itu kerjanya profesional yaitu memberitakan kenyataan dari asal sumber berita bukan mengada-ada untuk dijadikan berita sehingga jadi dipelintir," tegasnya.

Sementara ada yang mengusulkan agar mass media harus dihidupkan lagi SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers), Bagir memperkirakan keinginan itu justru sangat disayangkan karena jika diharuskan media punya SIUPP itu sama saja mengikat kembali kebebasan pers.

"Ciri demokrasi itu adalah pers bebas. Jadi, jangan ada upaya pemikiran mempersempit gerak wartawan,” tutupnya.

Anggota DPR RI Diah Pitaloka menyayangkan terjadinya berita pemelintiran seperti pada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Puteri saat pidato di MPR RI yang ditulis bahwa Megawati minta KPK dibubarkan.

“Kalimat itu dipotong seakan-akan Ibu Mega minta KPK dibubarkan, padahal maksudnya lain itu,” ujarnya.

Diakuinya, wartawan yang ditugaskan di DPR ini sebagian yang baru bertugas belum mengerti peta politik di DPR.

Ketua PWI Pusat Kamsul Hasan menambahkan, bahwa Dewan Pers sesungguhnya sudah mengupayakan penegakan kualitas liputan, melalui pasal-pasal dalam Kode Etik Jurnalistik. 

“Wartawan yang melanggar kode etik dengan klasifikasi ringan, seperti pemelintiran berita, izin kompetensinya bisa dibatalkan, dan setelah dua tahun bisa ikut tes lagi. Sementara untuk klasifikasi berat, seperti menerbitkan berita bohong dan memeras, izin kompetensinya dicabut,” kata Kamsul Hasan.

Namun, tambah Kamusl, masih banyak perusahaan media yang mempekerjakan wartawan tanpa sertifikat kompetensi. "Baru sekitar 7 ribu wartawan yang punya sertifikat, dari jumlah total 80 ribu wartawan,” kata Ketua PWI Pusat ini.

Editor: Surya