Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPR Minta Pemerintah Waspadai Greenpeace
Oleh : Surya Irawan
Rabu | 20-07-2011 | 16:57 WIB

JAKARTA, batamtoday-Anggota Komisi I DPR RI Effendi Choirie alias Gus Choi pemerintah Indonesia mestinya mewaspadai Greepeace sebagai jaringan LSM Internasional. Pasalnya Greenpeace dipastikan memiliki kesetiaan kepada lembaga donatornya. “eski seolah-olah membawa isu penyelamatan lingkungan, Greepeace diduga kuat justru membawa agenda tersembunyi yang bakal menjatuhkan perekonomian nasional.


Indonesia kata Gus Choi, tidak boleh menjadi negara yang selalu tergantung pada dunia luar. Jangan sampai pemerintah tegantung kepada kekuatan asing, dan masyarakat sipil yang diwakili LSM pun tergantung pada donatur asing. “Ini sangat membahayakan kepentingan nasional, sebab dipastikan Greenpeace hanya akan menggerogoti kekayaan alam Indonesia, “ katanya dalam diskusi bertema “Membongkar Borok LSM Asing, Studi Kasus Greenpeace” di pressroom DPR RI, Jakarta, Rabu (20/7).  

Niat Greenpeace yang akan melaporkan organisasinya ke Kesbangpol DKI menjadi bukti otentik betapa LSM asal Belanda ini benar-benar ingin mengangkangi hukum Indonesia. Pemerintah mestinya tanggap terkait hal itu dan jangan membiarkan Greenpeace menjadi LSM yang kebal hukum. Pemerintah jangan menjadi bulan-bulanan LSM asing.  "Pemerintah berhak mengusir Greenpeace dan layak diusir jika Greenpeace melanggar Undang-Undang. Kalau memang data-datanya jelas, segera usir Greenpeace, “ ujarnya.

Menurut data, Greenpeace hingga kini justru belum pernah mendaftarkan diri sebagai ormas sebagaimana diamanatkan UU No 8 tahun 1995 tentang Ormas. Bahkan Kesbangpol Pemprov DKI Jakarta belum menerima pendaftaran LSM asal Belanda tersebut.

"Kita jangan menjadi bulan-bulanan orang asing, LSM asing. Kalau saya nilai sekarang ini pemerintah kita menjadi bulan-bulanannya orang asing, bahkan dalam ekonomi pemerintah kita sudah menjadi agen asing. Dia memperoleh keuntungan tetapi merugikan negara," kata Gus Choie seraya menjelaskan fakta perbankan Indonesia sudah dikuasai asing, sumberdaya alam sudah 80 persen dikuasai asing, dan terakhir 14 perusahaan asing tidak mau membayar pajak.

Greenpeace  Membawa Agenda Tersembunyi

Dalam kesempatan sama, pengamat intelijen Wawan Purwanto menyarankan agar DPR lebih pro-aktif mendesak pemerintah meninjau ulang keberadaan Greenpeace. Selain itu, pembentukan Pansus LSM ilegal Greenpeace layak digelar guna membongkar motif dibalik aktivitas Greenpeace di Indonesia. “Masyarakat Indonesia juga diharapkan satu suara untuk menekan Greenpeace segera hengkang dari Indonesia,  “ kata Wawan.

Menurut Wawan, kekayaan alam Indonesia mesti dijaga ketat seluruh elemen bangsa. Sebab pada era globalisasi saat ini, model penjajahan negara maju sudah berganti model. Jika sebelumnya mengerahkan kekuatan tentara, negara maju saat ini memanfaatkan LSM seperti Greenpeace. “Hal ini bisa dinilai dari keenganan Greenpeace mengobok-obok perusahaan asing seperti PT Freeport dan PT Newmont, “ katanya.

Wawan menilai teroris ekonomi  pantas disematkan kepada Greenpeace jika agenda terselubung yang dibawa ke Indonesia semakin terkuak. Faktanya pelan-pelan borok Greenpeace mulai terbongkar. “Salah satunya komisi IV DPR, tidak menggunakan data Greenpeace dalam hal kajian kehutanan Indonesia, “ katanya.