Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bobol SD 006 Singkep, Empat Remaja Tanggung Dibekuk Polisi
Oleh : Nur Jali
Kamis | 03-09-2015 | 16:40 WIB
maling-sd-dabo.jpg Honda-Batam
Kapolsek Dabosingkep Iptu Mangiring Hutagaol bersama Keempat tersangka dan barang bukti 

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Aparat Polsek Dabosingkep meringkus empat remaja tanggung yang membobol  Sekolah Dasar 006 Singkep, yang berlokasi di Dusun III Kebun Nyiur, Desa Batu Berdaun, Rabu (2/9/2015) lalu.

Selain mengamankan empat orang pelaku yang berinisial Jf (17) yang masih berstatus pelajar di SMK, JM (18), AK (22) dan RF (18), Polisi juga berhasil mengamankan barang hasil curian yang dijadikan barang bukti yaitu lima unit LCD proyektor, 1 unit printer, 1 set sound system mini, dan 1 buah speaker aktif.

"Mereka kita amankan di rumah masing-masing dan satunya kita amankan di sekolah pagi kemarin," kata Kapolsek Dabosingkep, Iptu Mangiring Hutagaol, Kamis (3/9/2015).

Kejadian pencurian ini terjadi pada hari Sabtu (29/8/2015), dan setelah dua harinya atau pada tanggal 31 Agustus 2015, baru dilaporkan ke Polisi oleh salah satu guru di sekolah tersebut. 

"Kejadiannya pada pukul 02.00 WIB dini hari, dan baru diketahui oleh pihak sekolah pada pukul 07.00 WIB pagi, setelah melihat beberapa peralatan di sekolah tersebut hilang, akhirnya pihak sekolah mengambil tindakan untuk melaporkan hal ini ke polisi," ungkapnya.

Hasil pencurian tersebut ditaksir bernilai puluhan juta rupiah, dan selain mengamankan pelaku dan barang bukti hasil pencurian polisi juga mengamankan kendaraan yang digunakan pelaku yaitu dua buah unit sepeda motor merk Suzuki dan Yamaha.

"Beberapa pelaku merupakan warga sekitar wilayah sekolah tersebut, barang hasil curian belum sempat dijual dan disimpan di rumah AK yang diduga merupakan otak pelaku," ungkapnya.

Keempat tersangka dapat dijerat dengan pasal pencurian dan perencanaan pasal 363 KUHP ayat 1 ke 3,4,5 dan ayat 2 juncto 56 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.  

Editor: Dodo