Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Di Bawah Kendali Gubernur Bikin Rumit Pengelolaan BP Batam, Jadi Tak Fleksible
Oleh : Surya
Rabu | 02-09-2015 | 19:02 WIB
Batam_bp.jpg Honda-Batam
Batam Business Forum di Mid Internasional, Jakarta, Rabu (2/9/2015).

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Badan Pengusahaan (BP) Batam menegaskan ketertinggalan Batam dengan Singapura dalam pertumbuhan ekonomi dan investasi, meski telah dijadikan kawasan ekonomi khusus (KEK) dan diberikan fasilitas khusus sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (FTZ) selama 70 tahun, karena pengelolaan Batam tumpang tindih dalam hal kewenangan.

"Makanya kami berharap dan sangat senang kalau Batam bisa di bawah Presiden. Kenapa? Kerena di bawah Presiden, kebijakan dan masalah-masalah yang ada di Batam bisa langsung diputuskan. Tidak perlu birokrasi lagi," kata Jon Arizal, Wakil Kepala BP Batam, dalam Batam Business Forum, di Hotel Mid Internasional, Jakarta, Rabu (2/9/2015).

Sejak BP Batam di bawah kendali Dewan Kawasan (DK) Batam, Bintan dan Karimun (BBK) yang diketuai Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), membuat BP Batam tidak leluasa dalam pengambilan kebijakan. 

Hal ini berbeda ketika BP Batam masih menjadi Badan Otorita Batam (BOB) di bawah Presiden, BP Batam memiliki kewenangan penuh.

"Seharusnya pemerintah pusat bisa meniru apa yang dilakukan Malaysia dalam membentuk kawasan ekonomi khusus Iskandar Region. Itu langsung di bawah kendali perdana menteri, ini membuat badan pengelola Iskandar Region bisa fleksibel dalam mengambil kebijakan," ungkapnya.

Akibat pengelolaan BP Batam di bawah kendali Gubernur Kepri, lanjut Arizal, membuat kebijakan birokrasi soal Batam bertambah rumit, sehingga Batam selalu tertinggal dari Singapura.

"Saat ini Batam di bawah Dewan Kawasan. Kebetulan Ketua Dewan Kawasan adalah gubernur, jadi secara hirarki BP Batam di bawah gubernur. Kalau Presiden kan lebih fleksibel, Dewan Kawasan sebagai pengawasan dan koordinasi saja," ucapnya.

Selain itu, dengan birokrasi saat ini, lanjut Jon Arizal, dalam urusan kerjasama dengan pihak luar juga selalu kalah gesit ketimbang Singapura.

"Kalau kami di bawah langsung Presiden, kami bisa lakukan berbagai kerjasama atau MoU dengan banyak pihak, seperti investor asing. Kalau sekarang kan kurang fleksibel," imbuhnya. Sedangkan Deputi Promosi Regional Badan Koordinasi Penanamam Modal (BPKM), Endang Wahyuningsih, mengatakan, minat investor asing menanamkan modalnya di Indonesia, termasuk Batam tetap tinggi. 

Sebab, BKPM berhasil memangkas waktu proses perizinan investasi asing lebih dari 50% melalui pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang dimulai awal 2015. 

"Dengan keberhasilan mempersingkat waktu perizinan, jadi salah satu alasan minat investasi asing yang masuk masih tetap tinggi, meski ekonomi global sedang dilanda krisis," kata Endang.


Editor: Surya