Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Inilah DPS Kabupaten Karimun di Pilkada 2015
Oleh : Nursali
Rabu | 02-09-2015 | 16:43 WIB
pleno-dps-karimun.jpg Honda-Batam
Suasana Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Kabupaten Karimun di Meeting Room Hotel Balai View Karimun.

BATAMTODAY.COM, Karimun - Komisi Pemilihan Umum menetapkan 184.634 daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Serta Bupati dan Wakil Bupati Karimun 2015.

Ketua KPU Kabupaten Karimun, Ahmad Sulton yang didampingi oleh komisioner lainnya mengatakan pentingnya daftar pemilih ini menjadi acuan bagi pihak penyelenggara pemilu. Ia juga mengatakan KPU Karimun sering kali disalahkan karena tidak validnya daftar pemilih sehingga menjadi pemicu timbulnya konflik.

"Rekapitulasi Daftar Pemilih ini merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya yaitu rekapitulasi di tingkat PPS dan PPK, dan berpengaruh pada tahapan berikutnya," kata Ahmad Sulton mengawali Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Kabupaten Karimun di Meeting Room Hotel Balai View Karimun, Rabu (2/9/2015).

Ia juga mengatakan tujuan dari digelarnya kegiatan ini untuk mendapatkan data yang akurat dan komprehensif dengan harapan memperoleh data pemilih yang valid, akurat, dan akuntabel.

Ia menambahkan Daftar Pemilih merupakan komponen terpenting dalam pelaksanaan pemilihan dan juga merupakan komponen yang menjadi perhatian bersama yang akan memberikan legalitas pada calon sebagai peserta dan KPU sebagai penyelenggara

"Proses pemutakhiran telah dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat PPS dan PPK dan direkapitulasi oleh PPK yang juga melibatkan seluruh stakeholder," tuturnya.

DPS yang telah ditetapkan selanjutnya akan menjadi acuan dan pedoman bersama dalam melaksanakan tahapan berikutnya. Penetapan DPS bukan tahapan terakhir terkait data pemilih, masih ada tahapan pemurakhitan dan tahapan perbaikan. Untuk itu, kepada masyarakat dan stakeholder untuk mencermati dan mengoreksi DPS tersebut.

"Apabila ada masyarakat yang belum terdaftar, maka bisa didaftarkan pada masa perbaikan sehingga akan diperoleh DPT yang valid yang akan ditetapkan pada Oktober 2015," pungkasnya.

Editor: Dodo