Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dana Kampanye Cagub dan Cawagub Kepri Dibatasi Rp62 Miliar
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 31-08-2015 | 19:31 WIB
ridarman bay.jpg Honda-Batam
Ridarman Bay. (Foto: ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dana kampanye pasangan calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur (Cawagub) Kepri dibatasi sebesar Rp62 miliar. Kesepakatan batas maksimal besaran dana kampanye tersebut ditetapkan KPU bersama pasangan calon serta Bawaslu Kepri.

"Jadi sesuai dengan kesepakatan yang kita lakukan, batas maksimal modal kampanye untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Kepri Rp62 Milliar. Pembiayaan maksimal dana kampanye ini mulai dari pelaksanaan rapat umum, pengadaan bahan kampanye, serta kegiatan rapat terbatas dan kampanye dialogis," jelas Ridarman Bay, Ketua Pokja Kampanye KPU Kepri, kepada BATAMTODAY.COM, Senin (31/8/2015).

Ridarman menjelaskan, pertimbangan batas maksimal tersebut diambil dari biaya tertinggi yang digunakan dalam kampanye di sejumlah pulau di tujuh kabupaten/Kota di Kepri. Pelaporannya juga akan dilakukan secara berkala.

Sebagai mana diketahui, dana kampanye awal pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Soerya Respationo - Ansar Ahmad (SAH) lebih besar dari dana modal kampanye awal pasangan Muhammad Sani - Nurdin Basirun (SahNur). Dari data laporan rekening awal modal kampanye pasangan SAH di BNI periode 2 Juni - 24 Agustus 2015 yang dilaporkan ke KPU Kepri, peneriman awal modal kampannye pasangan calon ini tercatat Rp967.567.400 pada 24 Agustus 2015.

Penerimaan awal modal kampanye pasangan SAH dengan nomor urut 2 ini bersumber dari sumbangan dari pasangan calon sendiri sebesar Rp848.276.500, ditambah sumbangan dari perseorang senilai Rp119.288,440. Sehingga total modal awal dana kampanye pasangan SAH Rp.967.567.400.

Namun pengeluaran pasangan SAH juga terjadi pada saat laporan dana kampanye dilaporkan yang mencapai Rp947.690.432 yang terdiri dari pengeluaran operasional yang mencapai Rp673.825.940. Selain itu ada juga pengeluaran dana untuk penyebaran bahan kampanye kepada umum senilai Rp396.710.940, ditambah biaya pengeluaran lain-lain Rp277.115.000, dan pengeluaran modal berupa pembelian peralatan senilai Rp273.839.000.

Sehingga, total akhir saldo kas modal dana kampanye pasangan Soerya dan Ansar Ahmad per 24 Agustus 2015 tinggal Rp19.876.986 yang tersimpan di rekenng Bank BNI.

Sementara pada pasangan SahNur dari laporan awal rekening penampung dana kampanyenya di rekening Bank Riau Kepri periode Juli - 24 Agustus 2015 tercatat senilai Rp915 juta. Penerimaan awal modal kampanye pasangan SahNur ini bersumber dari pasangan calon sebesar Rp565 juta, sumbangan perorangan Rp50 juta, sumbangan pihak lain dari badan hukum Rp300 juta, ditambah sumbangan barang pihak lain perserorangan Rp267.275.000.

Sementara pengeluaran opersional sejak rekening dana kampanye mulai dibuka pada 3 Agustus 2015 hingga 24 Agustus yang dilaporkan ke KPU, belum ada biaya pengeluaran. Sehinga saldo per 24 Desember 2015 yang dibukukan dalam rekening dana kampanyenya di Bank Riau Kepri masih utuh sebesar Rp915 juta. (*)

Editor: Roelan