Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditreskrim Polda Kepri Lakukan Razia

Toko Elektronik di Top 100 Jodoh Mendadak Tutup
Oleh : Hendra Zaimi
Selasa | 19-07-2011 | 16:49 WIB

BATAM, batamtoday - Puluhan toko elektronik di pusat perbelanjaan Top 100 Mall Jodoh mendadak tutup, Selasa, 19 Juli 2011 sekitar pukul 14.15WIB. Tutupnya sejumlah toko itu terkait adanya razia barang elektronik yang diduga ilegal yang dilaksanakan oleh Direktorat Reskrim Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.

Pantauan batamtoday di lokasi, toko-toko elektronik di Top 100 Jodoh Mall ini tutup setelah toko elektronik Media Asia yang menjual kamera tiba-tiba didatangi tiga orang anggota buser Ditreskrim Polda Kepri berpakaian safari dan langsung menanyakan dokumen barang yang dijual pemilik toko.

"Ketiga anggota buser itu mengaku dari Polda, setelah menunjukan surat tugas mereka akhirnya langsung mengamankan tiga boks besar kamera dari toko elektronik Media Asia," kata Makarius, sekuriti Top 100 Jodoh Mall kepada wartawan.

Robert menambahkan sempat terjadi perdebatan antara pemilik toko dengan anggota buser, sebab pemilik toko menanyakan prihal kedatangan dan kapasitas mereka melakukan razia barang elektronik, khususnya kamera. Setelah ditunjukan surat tugas akhirnya pemilik toko tidak banyak tanya lagi dan langsung merelakan tiga boks kamera disita petugas.

"Kami dari pihak sekuriti juga sempat menanyakan itu, dan setelah mereka tunjukan surat tugas dan itu dari Polda otomatis kami tidak bisa melarang. Kami melihat anggota buser Polda Kepri itu membawa tiga boks kamera," terangnya.

Sementara itu, menurut salah satu penjaga toko Media Asia kepada wartawan mengatakan pihak toko tidak bisa menanyakan terlalu banyak pertanyaan kepada anggota buser Distreskrim Polda Kepri yang melakukan razia itu setelah ditunjukan surat tugas dan setelah itu mereka pergi dengan menyita tiga boks kamera.

"Kami penjaga toko tidak tahu itu razia mengenai apa?," ujar penjaga toko yang enggan namanya disebutkan.

Ketika batamtoday menanyakan apakah tentang pemasokan barang yang secara ilegal atau garansi barang yang tidak resmi. Penjaga toko tidak bisa menjawab secara jelas sebab wewenang itu ada dari bosnya alias pemilik toko.

"Kalau masalah barang itu urusan bos lah, kalau garansi kita cuma bisa beri garansi toko. Sebab barang kita barang black market (BM), yang bisa diberikan hanya garansi toko," terangnya.

Namun kepastian tentang razia sendiri belum bisa dipastikan disebabkan oleh pelanggaran apa yang dilakukan oleh toko atau pemilik barang. Tetapi yang sedikit mengherankan kenapa hanya satu toko saja yang dirazia ataupun petugas tidak bisa melanjutkan razia karena toko lain keburu tutup setelah mengetahui ada razia.