Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nilai Tukar Rupiah Melemah, BI Tempuh Tiga Langkah Strategis
Oleh : Roni Ginting
Senin | 24-08-2015 | 19:45 WIB
rupiah melemah.jpg Honda-Batam
Ilustrasi. (Sumber foto: Liputan6.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tekanan nilai tukar rupiah saat ini berpotensi mengganggu stabilitas makro ekonomi. Menghadapi kondisi tersebut Bank Indonesia (BI) menjalankan tiga langkah strategi yang diharapkan bisa menguatkan nilai tukar rupiah.

Menurut Bank Indonesia pelemahan rupiah diakibatkan dari pertumbuhan global yang tidak sesuai perkiraan, harga komoditas yang terus menurun serta pasar keuangan global yang masih diliputi ketidakpastian.

"Hal itu sejalan dengan masih berlanjutnya ketidakpastian kenaikan suku bunga Fed Fund Rate (FFR) di AS dan kebijakan penyesuaian nilai tukar Yuan," kata Gusti Raizal Eka Putra, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepri kepada wartawan, Senin (24/8/2015).

Ia menjelaskan, perkembangan terakhir menunjukkan hampir seluruh mata uang dunia termasuk rupiah mengalami tekanan depresiasi sebagai akibat keputusan Bank Central Tiongkok untuk melakukan devaluasi Yuan.

"Rupiah mencatat pelemahan cukup dalam dan berada dibawah nilai fundamentalnya," terang Gusti.

Menghadapi hal tersebut, BI menempuh berbagai langkah kebijakan untuk menjaga stabilisasi nilai tukar melalui tiga strategi jangka pendek yakni memperkuat pengelolaan likuiditas rupiah di pasar uang, memperkuat pengelolaan supply dan demand valas dan memperkuat kecukupan cadangan devisa.

Lanjut Gusti, secara operasional, tiga strategi tersebut dilakukan melalui intervensi di pasar Valas, melakukan pembelian surat berharga negara di pasar sekunder, memperkuat pengelolaan likuiditas rupiah melalui operasi pasar terbuka guna mengalihkan likuiditas harian ke tenor yang lebih panjang.

Selanjutnya menyesuaikan frekuensi lelang foreign exchange (FX) swap dari dua kali seminggu menjadi sekali seminggu. Lalu mengubah mekanisme lelang Term Deposit (TD) Valas dari variable Rate tender menjadi fixed rate tender, menyesuaikan pricing dan memperpanjang tenor sampai 3 bulan. 

"Selanjutnya dengan menurunkan batas pembelian Valas dengan pembuktian dokumen underlying dari yag berlaku saat ini sebesar US$100 ribu menjadi US$25 ribu per nasabah per bulan dan mewajibkan penggunaan NPWP. Terakhir, melakukan Kordinasi dengan Pemerintah dan bank sentral lainnya untuk memperkuat cadangan devisa," ujar Gusti.

Editor: Dodo