Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Besok, Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Cabup-Cawabup Karimun
Oleh : Nursali
Senin | 24-08-2015 | 16:10 WIB
kpu_ok.jpg Honda-Batam
Ketua KPU Kabupaten Karimun, Ahmad Sultan (Nomor 2 dari kiri)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun tetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah memenuhi syarat serta berhak mengikuti perhelatan kursi kepala daerah yang digelar pada 9 Desember 2015 mendatang.


Ketua KPU Karimun, Ahmad Sulton diruangannya mengatakan, sebelum menetapkan pasangan calon, pihaknya telah melakukan perifikasi terhadap dokumen para kandidat. "Dari hasil verifikasi, ketiganya telah memenuhi syarat," katanya, Senin (24/8/2015) siang.

Lebih jauh Sulton menjelaskan, sesuai keputusan rapat pleno yang digelar secara tertutup pagi tadi, pihaknya menetapkan sesuai dengan nomor urut pendaftaran beberapa waktu lalu. Diantaranya H Aunur Rafiq M.si dengan pasangannya H Anwar Hasyim MSi. Kemudian Drs Raja Usman Aziz yang berpasangan dengan Zulkhainen SH MH dan yang terakhir Agus Riono SE dengan H Ahmad Darwis.

"Melalui rapat pleno, KPU Karimun telah menetapkan mereka sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Karimun ini, pada pilkada 9 Desember 2015 mendatang," katanya.

Tahapan berikutnya kata Sulton lagi, KPU Karimun akan menggelar tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon yang akan dilaksanakan pada esok hari. 

"Saat ini, masing-masing pasangan calon telah melaporkan hasil kekayaannya kepada KPK dan KPU Karimun telah mendapatkan salinannya," ujarnya mengakhiri.

Editor : Udin