Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Inilah Empat Strategi Kemendikbud untuk Dukung Wajib Belajar 12 Tahun
Oleh : Redaksi
Jum'at | 14-08-2015 | 09:26 WIB
ilustrasi_wajar_12_tahun.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah menerapkan empat strategi untuk mendukung program wajib belajar 12 tahun. Siswa yang lulus SMP nantinya diwajibkan melanjutkan ke pendidikan menengah.

Strategi pertama adalah mengajak peran serta pemerintah daerah dalam mewujudkan pendirian sekolah menengah di setiap kecamatan yang belum memiliki SMA atau SMK.
 
"Saat ini masih ada sekitar 900 kecamatan masih belum memiliki SMA atau SMK. Ini menjadi kendala di dalam menyediakan akses pendidikan bagi anak-anak di setiap kecamatan," kata Thamrin Kasman, Sekretaris Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, seperti dilansir dari laman kementerian.

Pada strategi pertama ini Kemendikbud akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah dalam penyedian lahan untuk pembangunan SMA atau SMK di kecamatan yang masih belum memiliki fasilitas pendidikan menengah. Karena untuk membangun gedung baru SMA atau SMK masih membutuhkan lahan sekitar 12 juta meter persegi, kata Thamrin.
 
Sementara strategi kedua, Kemendikbud menjadikan SMA atau SMK sebagai program pendidikan yang wajib ditempuh bagi siswa yang lulus jenjang pendidikan SMP. "Siswa bisa memilih untuk tidak melanjutkan ke jenjang SMA dan bekerja, namun saat ini untuk melanjutkan ke jenjang SMA atau SMK sudah diwajibkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah memberikan bekal kepada anak-anak untuk bisa bersaing di dalam masyarakat dunia," jelas Thamrin.

Kemudian pada strategi ketiga, para siswa dan siswi diberikan pandangan bahwa melanjutkan jenjang pendidikan akan menjadi pengalaman yang menarik. Sekolah akan diminta mengadakan acara khusus merayakan kelulusan siswa.

"Pemerintah akan meminta sekolah untuk melakukan perayaan kelulusan. Ini bisa memicu anak-anak untuk bisa bersemangat dalam menyelesaikan pendidikannya sampai selesai, dan tidak putus di tengah jalan," terang Thamrin.
 
Sedangkan pada strategi terakhir pemerintah memberikan bantuan biaya operasional seperti bantuan operasional sekolah (BOS). Biaya bantuan ini sebagai upaya menjamin tidak adanya lagi pungutan-pungutan di sekolah, sehingga anak-anak Indonesia bisa bersekolah.

"Bagi anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu, pemerintah menyediakan Kartu Indonesia Pintar (KIP). KIP ini bisa membantu siswa dan siswi dalam perjalanan mereka dari rumah menuju sekolah, atau membantu kelengkapan siswa selama sekolah," jelas Thamrin. (*)

Editor: Roelan