Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Deadline Tim Pansus LPj DPRD Batam Bahas LHP Sampai Malam Ini
Oleh : Ahmad Rohmadi
Rabu | 12-08-2015 | 19:00 WIB
DPRD_Batam....jpg Honda-Batam
Gedung DPRD Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Waktu batas akhir tim panitia khusus (Pansus) dalam membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD 2014 Pemerintah Kota Batam berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tinggal beberapa hari sebelum diparipurnakan.

Karena itu tim pansus DPRD Batam berupaya menyelesaikannya tepat karena sesuai undang-undang dalam pansus, waktu pembahasan hanya 30 hari kerja dan tidak bisa ditambah lagi.

Ketua Pansus, Yudi Kurnain menjelaskan bahwa DPRD hanya merekomendasi beberapa catatan tambahan yang nantinya akan dicantumkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

"Jadi, kita tidak punya hak untuk menerima ataupun menolak LHP itu, tugas kita hanya merekomendasi pasal-pasal tambahan. Jadi kalau ada anggota kita yang mengatakan bisa menolak itu mungkin hanya beda persepsi saja," kata Yudi, Rabu (12/8/2015).

Karena itu ia katakan selaku ketua pansus tetap komitmen dengan pendiriannya akan menyelesaikan pembahasannya sesuai tepat waktu meskipun rapat pansus dilanjutkan sampai malam hari.

"Nanti malam kita lanjutkan rapat internal membahas rekomendasi-rekomendasi apa pasal tambahan itu," terangnya.

Ia juga menjelaskan permasalahan opini WTP yang diberikan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Kepri kepada Pemko Batam, dia jelaskan hak itu sepenuhnya  otoritas dari BPK sebagai lembaga independensi.

Editor: Dodo