Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kabur Saat Dikembalikan ke Rutan Barelang, Tahanan Narkoba Ini Ditembak Petugas
Oleh : Roni Ginting
Senin | 03-08-2015 | 20:26 WIB
ilustrasi tahanan kabur - lari.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang tahanan Kejaksaan Negeri Batam dilaporkan berhasil melarikan diri dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Barelang pada Senin (3/8/2015) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Tahanan yang diketahui bernama Turanggo Putra itu sebelumnya baru saja menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam.

Informasi yang dihimpun, Turanggo merupakan terdakwa kasus narkoba. Siangnya dia menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Selepas itu, Turanggo bersama tahanan lainnya yang usai menjalani persidangan dibawa menggunakan mobil tahanan kembali ke Rutan Barelang. Namun diduga, rencana pelarian itu telah disusun Turanggo setelah mencermati prosedur pengangkutan tahanan dari rutan ke pengadilan.

Begitu turun dari mobil, Turanggo langsung mengambil langkah seribu. Namun apes baginya, petugas kepolisian dan petugas kejaksaan yang mengawal tahanan langsung memburu. Turanggo berhasil ditangkap kembali setelah sebutir timah panas mengenainya.

Informasi di lapangan, peluru itu mengenai punggung Turanggo. Saat ini tahanan tersebut sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Batan, M Ali Akbar, yang dikonfirmasi lewat telepon membenarkan kaburnya tahanan tersebut. Ia mengatakan terpidana kasus narkoba tersebut kabur di Rutan Barelang.

"Dia kabur, ditembak sama petugas," kata Ali Akbar singkat. (*)

Editor: Roelan