Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dapat Dana Pengamanan Pilkada Rp2 Miliar

Kapolres Tanjungpinang 'Haramkan' Anggota Minta Dana ke KPU, Kecuali Diberi
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 03-08-2015 | 16:59 WIB
kapolres_tpi_akbp_dwita_kumu_w.jpg Honda-Batam
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Dwita Kumu Wardana. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kapolres Tanjungpinang, AKBP Dwita Kumu Wardana, mengaku, Kepolisian Resor Tanjungpinang telah menerima dana hibah pengamanan pilkada dari Pemerintah Provinsi Kepri sebesar Rp2 miliar.

Dari total Rp107,6 miliar alokasi dana pilkada Kepri 2015, Polda Kepri memperoleh Rp12,3 miliar untuk dana pengamanan. Sebagai kucuran pertama, Polda Kepri telah menerima Rp5,5 miliar. Sedangkan sisanya Rp6,8 miliar akan kembali dialokasikan pada APBD Perubahan 2015.

"Untuk biaya pengamanan Pilgub Kepri di Tanjungpinang sudah ada Rp2 miliar lebih untuk Polres Tanjungpinang yang merupakan dana hibah dari Provinsi Kepri yang diserahkan melalui Polda Kepri," ujar Dwita, Senin (3/8/2015).

Anggaran tersebut dikelola oleh Kabag Ops Polres Tanjungpinang. Dana pengamanan pilkada yang diterima Polres Tanjungpinang sendiri hanya dari APBD Kepri melalui Polda untuk melaksanakan pengamanan pemilihan gubernur. Sedangkan dari Pemerintah Kota Tanjungpinang dikatakan tidak ada karena tidak melaksanakan pilkada.

Terkait dengan adanya anggota bahkan perwira pengendali yang meminta-minta dana operasional ke KPU, Dwita menyatakan bahwa itu tidak boleh. Tetapi, katanya, jika KPU yang memberikan tanpa diminta, sebagai uang saku, misalnya, hal itu sah-sah saja.

"Nggak boleh minta-minta dana. Kalau ada yang minta-minta, lapor ke saya, akan saya tindak. Kecuali kalau dikasih buat uang rokok, yaa diterima. Kalau minta-minta tidak ada," tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kendati sudah memperoleh dana pengamanan, KPU Kepri masih menyediakan akomodasi berupa makan siang pada sejumlah anggota polisi yang melaksanakan pengamanan pendafataran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri di kantor KPU.

(Baca: Meski Dapat Dana Pengamanan Pilkada, KPU Kepri Masih Sediakan Akomodasi untuk Polisi).

Sementara dari dana hibah Provinsi Kepri untuk dana pengamanan pilkada, polisi telah mendapat Rp12,3 miliar. Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Robert Iwan Loriaux, mengatakan, sebagai tahap awal, Pemerintah Provinsi Kepri telah mengalokasikan Rp80 miliar sebagai dana cadangan untuk alokasi dana pilkada di APBD 2015. Sedangkan sisanya sebesar Rp27,6 miliar akan kembali dialokasikan pada APBD Perubahan 2015 mendatang.

"Dari total Rp 80 miliar tahap awal alokasi dana pilkada Kepri yang sudah tersedia di APBD Kepri, setelah penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), dibagi pada KPU Kepri mendapat dana awal Rp62,5 miliar, Bawaslu Kepri Rp12 miliar, dan Polda Kepri untuk pengamanan Rp5,5 miliar," kata Robert.

Sedangkan kekurangannya, tambah Robert, untuk Bawaslu Rp20,8 miliar dan kepolisian Rp6,8 miliar, akan kembali dialokasikan pada APBD Perubahan 2015 melalui pengajuan dan pembahasan dengan DPRD Kepri. (*)

Editor: Roelan