Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemenkes Buka Penerimaan 1.780 Dokter dan Dokter Gigi PTT untuk Daerah Terpencil
Oleh : Redaksi
Jum'at | 31-07-2015 | 15:25 WIB
ilustrasi_dokter_terpencil.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Kesehatan membuka pendaftaran dokter dan dokter gigi sebagai pegawai tidak tetap (PTT) sebanyak 1.780 orang pada tahun 2015 ini. Ribuan dokter PTT itu dibutuhkan untuk memenuhi tenaga kesehatan di puskesmas pada daerah terpencil dan sangat terpencil.

"Pendaftaran dilakukan secara online tanggal 31 Juli - 11 Agustus 2015 melalui website www.ropeg.kemkes.go.id," demikian rilis resmi Kementerian Kesehatan yang diterima BATAMTODAY.COM, Jumat (31/7/2015).

Adapun persyaratan untuk menjadi dokter dan dokter gigi PTT yaitu warga negara Indonesia dan bersedia ditugaskan di fasilitas kesehatan kriteria terpencil dan sangat terpencil dengan lama penugasan selama dua tahun.

"Bagi dokter dan dokter gigi yang ditempatkan sebagai dokter PTT akan diberikan gaji dan insentif sebesar Rp5.400.000 per bulan untuk daerah terpencil, dan sebesar Rp7.850.000 per bulan untuk daerah sangat terpencil." (*)

Editor: Roelan