Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Guru di Tanjungpinang Jadi Korban Penipuan Lewat Facebook
Oleh : Charles/Dodo
Jum'at | 15-07-2011 | 16:07 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Penipuan melalui jejaring sosial Facebook kembali marak, Dadang Sutisna, seorang guru di Tanjungpinang terpaksa merelakan uangnya Rp1,1 juta setelah ditipu serorang pelaku, yang menawarkan pembelian handphone Blackberry Gemini di situs jejaring sosial Facebook, Rabu, 7 Juli 2011 lalu. Aksi penipuan ini terungkap setelah korban Dadang Sutisna melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolsek Tanjungpinang Kota, Kamis, 14 Juli 2011.

Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Memo Adrian melalui Kanit Reskrim Ipda Randhir Jumat, 15 Juli 2011 membenarkan adanya laporan korban penipuan di jejaring sosial Facebook tersebut. Menurut Rander, kejadian itu berawal saat korban Rabu, 7 Juli 2011 membuka akun Facebook miliknya. Saat itu korban kebetulan melihat ada penawaran penjualan HP jenis Gemini dengan harga yang sangat murah dibandingkan dengan di toko.

"Si penawar hanya mematok harga Blackberry Gemini Rp.1,4 juta, padahal harga normalnya di toko Rp1,8 juta hingga Rp2 juta," paparnya.

Tergiur dengan harga murah yang ditawarkan akhirnya korban menghubungi nomor hape yang tertera di jejaring sosial. Saat berhasil menghubungi penjualnya, korban sempat melakukan penawaran, dan setelah tawar-menawar akhirnya korban dan penawar sepakat denan harga Rp.1,1 juta rupiah dan korban juga langsung menyetujui.

"Selanjutnya, orang yang mengaku penjual hape-pun langsung mengirimkan nomor rekeningnya, dan korban diminta untuk mengirimkan uang ke rekening tersebut dan mengaku akan segera mengirimkan handphone, setelah korban mentransfer uang tersebut ke rekeningnya," ujar Rander.

Sekitar pukul 13.30 WIB pada hari yang sama, korban langsung pergi ke ATM dan mentransfer sejumlah uang ke rekening milik penjual handphone tersebut. Setelah mentransfer uang, korban pun kembali menghubungi penjual tersebut.

"Saat dihubungi, penjual hape itu, mengatakan pada korban akan mengecek rekeningnya serta berjanji akan segera mengirimkan pesanan handphone kepada korban," tambah Rander.

Namun setelah uang masuk kedalam rekening pelaku, korban yang kemudian, kembali menghubungi penjual, untuk menanyakan apakah uangnya yang ditranspernya sudah diterima atau belum ternyata nomor milik penjual sudah tidak aktif lagi. Bahkan hingga beberapa kali korban menghubungi, nomor tersebut tetap tidak aktif.

Merasa dikadali dan ditipu, akhirnya Dadang Sutisna yang tinggl di Jalan Brigjen Katamso, Tanjungpinang ini baru sadar, jika dirinya telah menjadi korban penipuan via internet, dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Anggota Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota ini juga menghimbau, agar seluruh warga Tanjungpinang, tidak mudah percaya dengan penawaran-penawaran barang murah via internet, lantaran sudah banyak yang menjadi korban penipuan tersebut.

"Memang harga yang ditawarkan sangat murah, dan bisa membuat tergiur para calon korban, tapi itu hanyalah salah satu modus agar para calon korban tertarik. sudah banyak yang menjadi korban penipuan dengan modus seperti itu," katanya.