Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Partai Golkar Pilih Kader Terbaik Jadi Ketua dan Kepala Daerah di Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 21-07-2015 | 15:28 WIB
agung-laksono-buka-musda.jpg Honda-Batam
Agung Laksono saatpembukaan Musda Golkar Kepri di Hotel Aston Tanjungpinang.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua Umum DPP Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono mengatakan arah kepemimpinan partainya akan fokus pada pembentukan kepengurusan DPD I dan DPD II dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2015 mendatang. Dan oleh sebeb itu.

Dia mengharapkan kader di daerah, hendaknya dapat memilih kader terbaik Partai Golkar yang menjadi Ketua DPD, serta calon Kepala Daerah di Kabupaten/kota dan Provinsi Kepri. 

"Tugas dan agenda yang paling utama yang akan kita laksanakan adalah, difokuskan pada pembentukan kepengurusan DPD I dan DPD II Partai Golkar, serta mempersiapkan kader terbaik Golkar dalam menghadapi Pilkada mendatang," kata Agung Laksono dalam amanahnya pada pembukaan Musda Golkar Kepri di Hotel Aston Tanjungpinang, Selasa (21/7/2015). 

Agung Laksono juga meminta, agar kader Partai Golkar yang hadir pada Musda tersebut, dapat memilih kader terbaik dalam musda dilaksanakan dengan demokratis dan sesuai dengan AD/ART Partai. 

"Saya minta pilihlah kader terbaik, laksanakan Musda ini dengan demokratis, dengan mengikuti seluruh proses dengan membentuk pimpinan sidang, formatur dan mekanisme lainnya hingga terpilih pimpinan dan kepengurusan DPD Partai Golkar yang definitif di Kepri," ujar Agung Laksono. 

Terkait dengan sengketa Partai Golkar saat ini, Agung mengatakan partainya sedang mengalami situasi yang sangat sulita, dan telah mengalami tiga fase permasalahan, mulai dari keputusan Mahkamah Partai, dugatan di PTUN serta putusan banding PT-TUN. 

"Tanggal 23 lalu, seharusnya sudah selesai atas adanya putusan banding PT-TUN yang mengambil dan mengadop  keputusan Keputusan Mahkamah Partai, dan seharusnya perselisihan sudah selesai tetapi karena merasa kurang puas, dan dengan cara-cara yang lain, SK Menkumham kembali diputar-putar demikian juga UU dan Peraturan, padahal sebenarnya dasar kita adalah UU Parpol," ujarnya. 

Kendati demikian, pihaknya akan terus melakukan tugas-tugas sesuai dengan kewenangan yang diputuskan Mahkamah dan keputusan PTUN,  termasuk membentuk pengurus-pengurus daerah, demikian juga kepengurusan fraksi di DPR, dalam menjalani kebijakan politik.

Saat ini, kata Agung Laksono, duapertiga perjuangannya sudah selesai, tinggal putusan kasasi dan prosesnya masih mereka ikuti, tetapi SK Menkumham akan terus dilaksanakan, melalui pembentukan kepengurusan dan merekrut seluruh kader Partai Golkar menjadi pengurus di tingkat Pusat dan daerah. 

"Hingga saat ini, dari 33 Provinsi, sudah terbentuk 20 DPD, termasuk di Kepri, Besok rencana saya juga akan menghadiri Musda Golkar di Bengkulu, kemudian lusa ke Sumsel. Hal ini kita lakukan, sesuai dengan keputusan Mahkamah Parpol, dan kami akan menjalankannya, sebagaimana amanah dari SK Menkumham dan Keputusan PTUN," ujarnya. 

Melalui Musda ini, Agung Laksono juga berharap, akan menjadi momen strategis keikutsertaan Partai Golkar dalam pelaksanaan Pilkada dan Pileg pada 2020 mendatang. 

"‎Siapapun yang terpilih nantinya jadi Ketua Golkar, dan siapapun kepala daerah, harus bekerja dengan tulus, dan jangan ada dusta diantara kita, dan jadilah berpolitik yang benar, dan jangan ada politik perkoncoan," pungkasnya.

Editor: Dodo