Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Tabrak Pejalan Kaki

Brigadir BS Masih Diperiksa, Kapolres Sebut Polri Bantu Biaya yang Ditanggung Korban
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 21-07-2015 | 14:52 WIB
kapolresta asep kombes.jpg Honda-Batam
Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Asep Safrudin.

BATAMTODAY.COM, Batam - Brigadir BS, anggota polisi yang diketahui dinas di Mapolsek Sagulung, hingga kini masih menjalani pemeriksaan setelah menabrak seorang pejalan kaki, Oayadua, dengan mobil sedan bernomor polisi BP 1218 ZP miliknya, Senin (20/7/2015) kemarin.

"Ini menjadi atensi kami untuk ditinjaklanjuti, atas dugaan kelalaian anggota dalam berkendara, sehingga menabrak dan menewaskan seorang pejalan kaki," kata Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Asep Safrudin, pada pewarta, Selasa (21/7/2015).

Selain itu, pihaknya juga tengah memeriksa saksi-saksi untuk memastikan kebenaran kejadian tersebut.

Ia juga sudah memerintahkan pada Kapolsek Sagulung untuk melakukan pendekatan terhadap pihak keluarga korban, dan membantu biaya untuk proses pemakaman korban.

"Kita bertanggungjawab atas kejadian ini. Sudah saya perintahkan anggota untuk mengurus semua biaya yang ditanggung. Sekarang kita fokus untuk proses pemakamannya lebih dulu dan biaya rumah sakit kemarin," lanjut Asep.

Sedangkan dalam pemeriksaan terhadap Brigadir BS lanjutnya, ia cukup kooperatif dan bertanggungjawab. "Brigadir BS juga sudah mendatangi rumah sakit saat korban masih di sana. Ia juga mau bertanggungjawab. Yang jelas sekarang kita masih melakukan pemeriksaan," pungkasnya.

Berita sebelumnya, Oayadua (55), warga permukiman Tower Mukakuning, akhirnya meregang nyawa setelah ditabrak seorang anggota polisi, Brigadir BS, yang mengendarai mobilnya dengan kecepatan tinggi, Senin (20/7/2015) kemarin.


Warga sempat melarikan pria tersebut ke Rumah Sakit Camata Sahidiya Mukakuning, namun ditolak, sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK). Namun nyawanya tetap tidak tertolong akibat kondisinya sangat memprihatinkan.

Editor: Dodo