Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rumah Hakim Dibobol Maling, Rp30 Juta Lenyap
Oleh : Carles
Jum'at | 15-07-2011 | 10:09 WIB
maling.jpg Honda-Batam

Ilustrasi pelaku pencurian.

TANJUNGPINANG, batamtoday- Rumah yang ditempati hakim Fachren SH di komplek Kehakiman Tanjungpinang, Jalan Gatot Subroto, dibobol maling. Tragisnya, maling berhasil masuk dan menggondol uang tuna Rp30 juta, hasil penjualan sejumlah perkakas dan motor korban di rumah dinas yang ditempati, karena koban akan pindah tugas ke daerah lain.

Kejadian tersebut bermula pada, Kamis, 14 Juli 2011. Menurut pengakuan Fachren pada wartawan, kemungkinan maling masuk kedalam rumahnya sekitar pukul 10.00 WIB, saat dirinya berangkat kerja ke PN Tanjungpinang. Saat pulang ke rumah sekitar pukul 10.30 WIB, sejumlah isi rumahnya sudah berantakan.

"Saat pulang dan membuka pintu, saya sangat kaget, karena kondisi rumah sudah berantakan, sebelumnya, saya sudah beres-beres seluruh barang yang ada karena mau pindah,"ujarnya.

Curiga dengan kondisi tersebut, selanjutnya, Fachren memeriksa isi rumahnya, dan ternyata pintu belakang rumah sudah dalam keadaan terbuka, hingga akhirnya dia menduga ada maling yang masuk ke dalam rumah dinasnya.

"Malingnya mungkin masuk melalui jendela belakang, karena saya perhatikan ada bekas congkelan,"tuturnya.

Semakin curiga dengan kondisi itu, mantan Hakim di PN Tajungpinang yang sudah akan pindah ini, langsung masuk ke dalam kamar dan memeriksa lemari tempat ia menyimpan uang, benar saja,  lemari tersebut juga sudah dalam keadaan berantakan dan uang tunai sekitar Rp30 juta yang disimpan di lemari juga sudah raib.

"Uang sekitar 25 juta rupiah, hasil penjualan semua barang-barang dan sepeda motor, karena saya mau pindah jadi saya jual semua barang-barang yang ada, sedangkan sisanya uang saya,"ujarnya.

Informasi yang diperoleh Fachren, dari seorang ibu tetangga rumah dinasnya, sehari sebelum kejadian, dirinya juga dikabari salah seorang ibu tetangganya, bahwa ada dua pria naiki sepeda motor berhenti di depan rumahnya, dan menanyakan dimana rumah hakim yang hendak pindah di komplek tersebut.

"Saat iu saya tidak terlalu curiga, ibu itu juga menunjukan rumah saya ini," kenang Fachren.

Hal yang sama juga, dikatakan Fachren pada pagi harinya sebelum kejadian,kalau dua orang pria berboncengan sepeda motor Scoppy saat itu mondar-mandir di depan rumahnya.

"Secara kebetulan, tadi pagi juga ada dua orang pria naik motor yang persis dikatakan ibu tetanga sebelah mondar-mandir, di sini ketika saya mau berangkat kerja,"ujarnya.

Atas kejadian ini, Hakim Fachren akhirnya melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Tanjungpinang.