Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satnarkoba Masih Periksa Sipir Lapas
Oleh : Hendra Zaimi / Diqi
Jum'at | 15-07-2011 | 09:28 WIB

BATAM, batamtoday - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Batam, Rempang dan Galang (Barelang) sedang melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Drani Putrawira alias Puput (28), petugas jaga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Barelang yang tertangkap tangan mengantongi narkoba jenis Shabu.

"Pelaku sedang kita periksa dan kasusnya terus kita tindaklanjuti," ujar Kasat Serse Narkoba Polresta Barelang, Kompol Arief Bastari kepada wartawan di kantornya, Kamis, 14 Juli 2011.

Arief menambahkan, pihaknya hanya menerima limpahan dari Lapas Barelang dalam razia rutin yang dilakukan lembaga itu pada hari Selasa, 12 Juli 2011 sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku tertangkap tangan mengantongi sebungkus shabu-shabu seberat satu gram yang disimpan di saku celana.

"Itu razia rutin yang dilakukan dari Lapas Barelang, ketika dilimpahkan kasusnya ke sini kita siap melakukan proses hukum selanjutnya," terang Arief.

Kepala Lapas Barelang, Sutrisman membenarkan penangkapan yang dilakukan timnya dalam razia rutin yang dilakukan lembaga mereka. Walaupun berat bagi Lapas Barelang karena pelaku adalah petugas penjagaan tetapi hukum harus tetap ditegakan.

"Benar dia anggota kita, dia tertangkap tangan saat razia rutin dan sudah kita limpahkan kasusnya ke Sat