Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hasil Pemeriksaan Mesin Pendeteksi Kebohongan

Nurdin Tak Terlibat Pembunuhan Putri Mega Umboh
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Kamis | 14-07-2011 | 17:58 WIB
Asrida.JPG Honda-Batam

Asrida Hasibuan, istri Nurdin sekuriti Perumahan Anggrek Mas 3 yang selama ini ditetapkan polisi sebagai salah satu tersangka pembunuh Putri Mega Umboh (Foto: Hendra Zaimi)

BATAM, batamtoday - Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik tim gabungan Polda Kepri dan Polresta Barelang yang menangani kasus pembunuhan Putri Mega Umboh melalui mesin pendeteksi kebohongan atau lie detector terhadap Nurdin, sekuriti Perumahan Anggrek Mas 3 yang selama ini telah ditetapkan sebagai tersangka, tidak terbukti.

Hasil pemeriksaan itu membuat lega perasaan keluarga besar Nurdin, terutama sang istri, Asrida Hasibuan. Perasaan yang selama ini cukup menyayat hati atas pemberitaan di media massa yang menyudutkan suami kesayangan itu tidak terbukti, apalagi pemberitaan yang menyebutkan Nurdin sebagai salah satu aktor utama pembunuhan Putri Mega Umboh.

"Alhamdulillah, terjawab semua doa-doa saya selama ini bahwa bapak tidak terlibat sama sekali dengan kasus itu," ujar Asrida dengan tetes air mata yang berlinang di pipi saat ditemui batamtoday di kediamannya, Ruli Kampung Nanas Batam Centre, Kamis, 14 Juli 2011.

Berita gembira itu didapat langsung Asrida dari mulut Nurdin, sang suami ketika datang menbesuk di sel tahanan Mapolda Kepri dengan ditemani pengacara dari pihak keluarga. Pengacara itu adalah Sutan Siregar, pengacara yang ditunjuk Ikatan Keluarga Batak Islam (IKBI) Kota Batam.

"Bapak yang menyampaikan itu kepada kami sekeluarga, kami juga didampingi pengacara yang disiapkan IKBI, bapak Sutan Siregar," terangnya.

Tetapi pihak keluarga belum mengetahui kepastian kapan Nurdin akan dilepaskan sebab masih belum keterangan resmi dari kepolisian. Selain Nurdin, hasil pemeriksaan dengan mesin pendeteksi kebohongan menyatakan seluruh anggota sekuriti tidak terlibat.

"Ujang dan Rosma yang terbukti berbohong berdasarkan hasil pemeriksaan mesin pendeteksi," ujar Asrida berdasarkan infomasi polisi kepada Nurdin.

Asrida menambahkan, mengenai penahanan terhadap suaminya itu yang masih berjalan hingga kini tidak mengetahui secara pasti status hukumnya. Namun pemberitaan tidak terlibatnya Nurdin membuat senang hati keluarga yang telah menanggung kegundahan selama ini.

"Kondisi kesehatan bapak baik, tetapi masih ada bekas lebam di wajah kirinya. Selain  itu bapak sedikit mengeluh sakit pada bagian dada dan punggung," lanjut ibu tiga anak ini.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terbaru ini otomatis membatalkan berita acara pemeriksaan (BAP) yang telah dilakukan polisi sebelumnya. Meskipun Nurdin sempat dipaksa harus mengaku meskipun dirinya tidak berbuat dan harus mengakui untuk terlibat dalam kasus pembunuhan itu.

"Bapak bilang dirinya hingga kini tidak pernah mau mengakui sebab dia memang tidak terlibat," ujar Asrida.

Bahkan Nurdin pernah diajak temannya Suprianto untuk mengaku perbuatan yang tidak dilakukan mereka. Meskipun Suprianto harus mengaku karena sudah tidak tahan mengalami penyiksaan tetapi Nurdin tetap dengan pendiriannya karena merasa tidak bersalah.

"Bapak rela mati demi menegakkan kebenaran, dan Allah menjawab doa-doa kita selama ini," kata Asrida mengulangi apa yang dikatakan sang suami kepadanya.