Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pilkada Serentak 9 Desember Tak Bisa Diundur Lagi
Oleh : Redaksi
Kamis | 09-07-2015 | 08:53 WIB
ilustrasi_pilkada.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 9 Desember mendatang tak bisa diundur lagi. Ini merupakan kesepakatan pemerintah bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ketua KPU, Husni Kamil Manik, dan Ketua DKPP, Jimly Asshidiqie, mengemukakan, pemerintah, KPU, DKPP, dan Bawaslu punya satu pandangan bahwa pilkada yang akan diselenggarakan secara serentak tahun 2015 pada 9 Desember 2015 harus tetap pada agenda yang telah tertuang dalam peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015.

"Tidak boleh ada tahapan yang tertunda apalagi pemungutan suaranya yang tertunda," tegas Husni usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden di kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/7/2015) sore.

Menurut Husni, Presiden telah menekankan agar hal ini diperhatikan dan tentu pemerintah dalam posisi yang selalu siap untuk memfasilitasi penyelenggaraan pilkada serentak ini. "Kami sebagai penyelenggara Pemilu tentu akan mengelola agar semua tahapan sesuai dengan jadwal yang ada," ujar Husni seperti dinukil dari laman Sekretaris Kabinet.

Sementara Jimly mengutip kata-kata Presiden Jokowi, "Tidak ada kata mundur dalam pelaksanaan pilkada serentak 2015."

Mengenai konflik yang masih melanda partai politik, khususnya PPP dan Golkar, menurut Jimly, rapat terbatas spirit-nya sama untuk memberlakukan semua partai secara sama. Termasuk kedua partai yang sedang konflik, tetap harus dipastikan mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengajukan pencalonan.

Sementara itu Menko Polhukam, Tedjo Edhy Purdijatno, pada kesempatan yang sama menyampaikan, meskipun masih dijumpai sejumlah permasalahan dalam persiapan penyelenggaraan [ilkada serentak pada 9 Desember mendatang, tetapi pemerintah dan unsur penyelenggara [emilu meyakini masalah itu bisa diselesaikan.

"Untuk anggaran pemilukada serentak sendiri sudah bisa diselesaikan dengan baik. Nanti Mendagri akan menjelaskan. Yang paling krusial sekarang adalah masalah terkait dengan sengketa partai politik. Ini yang masih akan dibahas kemudian. Tetapi nanti juga ada beberapa solusi-solusi yang mungkin bisa disampaikan," kata Tedjo.

Sesuai jadwal, pada pelaksanaan pilkada serentak pada 9 Desember 2015 meliputi 269 [ilkada yang terdiri dari sembilan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 224 pemilihan bupati dan wakil bupati, serta 36 pemilihan wali kota dan wakil wali kota. (*)

Editor: Roelan