Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

7 Unit HP dan Jutaan Rupiah Melayang

Maling Gerayangi Mobil di Batam Center
Oleh : Ali/Dodo
Kamis | 14-07-2011 | 11:52 WIB
Pencurian-Mobil.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi pencurian.

BATAM, batamtoday - Juliana (30) tidak menyangka akan sekaligus kehilangan tujuh unit telepon genggamnya beserta uang tunai jutaan rupiah yang berada di dalam tasnya yang diletakkan di jok mobil Honda Accord BP 1453 DJ miliknya di depan toko Mutiara Glasindo, blok M nomor 9, Green Land, Batam Center.

Awal kejadian yang membuat warga Puri Casablanca, Baloi ini menangis histeris, sekitar pukul 10.00 pagi, beranjak dari rumahnya dirinya singgah di toko peralatan dapur tersebut untuk melihat model meja setrika yang telah dipesannya beberapa waktu lalu, sehingga dengan keadaan mobil yang ditinggalkannya sesaat itu masih dalam keadaan hidup dan seluruh pintu tidak terkunci membuat pelaku dengan leluasa menjarah barang miliknya.

"Karena saya pikir tidak lama singgah di toko tu, makanya mesin mobil tiidak saya matikan, tapi waktu turun dari mobil saya sudah tutup pintu, lagian saya tidak mausuk kedalam hanya sampai diteras toko itu aja," ucap Juliana usai melapor kejadian tersebut di Mapolsek Batam Kota, Rabu 13 Juli 2011.

Juliana mengatakan, pada saat dirinya berbicara dengan pelayan toko, selintas melihat seorang pria menghampiri mobilnya, dirinya mengaku seakan tidak memperdulikan pria tersebut dan tetap berbicara dengan pelayan toko.

Namun sesaat terlintas di benaknya bahwa tas bawaanya tidak berada di tangannya, ketika melihat pintu mobil telah terbuka, dirinya pun panik dan memeriksa keberadaan tasnya yang berwarna kecoklatan.

"Melihat tas saya sudah tidak ada, saya betul-betul panik dan yang saya bisa lakukan hanya berteriak sekencang-kencangnya dan menangis. Saat itu, saya lihat pria yang mendekati mobil saya sudah tidak ada lagi di sekitar situ," katanya.

Juliana mengaku, di dalam tas itu ada tujuh unit telpon genggam punya dirinya dan anak-anaknya, uang tunai di dalam dompet, serta STNK, SIM, KTP dan surat-surat penting lainnya. Atas kejadian itu, Juliana segera mendatangi Mapolsek Batam Kota untuk melaporkan peristiwa kejahatan yang baru terjadi padanya.

Setelah menerima laporan tersebut, Kompol Heryana, Kapolsek Batam Kota, beserta beberapa anggotanya langsung terjun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengatakan masih akan mengembangkan kasus pencurian akbat kelalaian sang pemilik.

"Kami akan memanggil saksi-saksi terlebih dahulu," ucapnya kepada wartawan usai melakukan olah TKP.

Atas kejadian ini, Heryana berpesan kepada masyarakat Batam khususnya pengguna kendaraan mobil, agar tidak ceroboh pada saat kondisi apapun dengan meninggalkan barang bawaan yang berharga didalam mobil, karena kelalaian dapat mengundang aksi kejahatan dengan cepat.

"Setiap barang bawaan yang berharga jangan pernah di tinggal, karena akan mengundang kejahatan dengan cepat. Mobil dalam keadaan terkunci rapat saja kacanya dengan mudah dipecah, apalagi kondisi mobil yang tidak dikunci," pungkas Heryana.