Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BC Serahkan Ratusan Ton Beras Tangkapan ke Bulog
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 02-07-2015 | 13:45 WIB
penyerahan-beras.jpg Honda-Batam
Dirjen BC, Heru Pambudi memberikan keterangan kepada pers seputar ratusan ton beras hasil tangkapan yang diserahkan kepada Bulog.

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 110,575 ton beras hasil penindakan yang dilakukan Bea dan Cukai (BC) Kepri bekerjasama dengan BC Batam yang sudah berstatus Barang Milik Negara (BMN) diserahkan ke Bulog Batam untuk Cadangan Beras Pemerintah (CDP), Kamis (2/7/2015) pagi.

Kementerian Keuangan yang diwakili Dirjen BC, Heru Pambudi, mengatakan, setelah dilakukan koordinasi antara Menteri Keuangan dengan Menteri Perdagangan, disepakati beras tersebut diperuntukkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

"Beras ini hasil penindakan terhadap yang melakukan pelanggaran terkait kepabeanan. Setelah ditetapkan statusnya sebagai BMN, dan harus dimanfaatkan secara maksimal," kata Heru sebelum melakukan penyerahan secara simbolis di gudang Bulog Batam, yang juga dihadiri Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Parogi Pangaribuan.

Disebutkan Heru, awalnya BC memiliki lima opsi terkait barang hasil penindakan yang dilakukan, yakni dilelang, dihibahkan, dihapuskan, dimusnahkan, atau ditetapkan status penggunaannya.

"Awalnya kita berniat melakukan lelang, karena semua itu adalah hak Menkeu. Tapi kemudian kita mendapat surat dari Kementerian Perdagangan karena dibutuhkan cadangan beras," lanjutnya.

Sementara Parogi sendiri mengatakan, tujuan Kementerian Pedagangan meminta beras yang sudah berubah status menjadi BMN tersebut, agar menambah stok beras yang ada. "Bukan berarti kita mengalami krisis beras, tapi untuk menambah stok. Harganya nanti juga akan disesuaikan, karena diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah," kata Parogi.

Ia juga mengapresiasi kinerja BC yang sudah melakukan penindakan terhadap para pelanggar serta menghasilkan aset untuk negara.

Sedangkan Kakanwil BC Kepri, Parjiya, mengatakan, beras ini hasil penangkapan yang dilakukan di perairan kawasan Tanjugbalai Karimun. "Beras ini dibawa dari Batam melalui salah satu pelabuhan tikusnya. Mereka melanggar aturan perbatasan perdagangan. Berkat koordinasi yang dilakukan pihaknya dengan BC Batam, penyelundupan beras tanpa dokumen kepabeanan ini berhasil diamankan," kata Parjiya.

Ia juga mengakui, terkadang sulit untuk melakukan lenindakan jika tidak ada informasi yang diterima. "Karena itu, kami dangat memburuhkan informasi, baik dari kantor BC di daerah lain, maulun dari masyarakat jika mengetahui adanya pergerakan. Tidak hanya beras yang sudah kami tangkap. Barang-lain juga banyak, seperti gula, rotan dan lainnya," jelas Heru.

Editor: Dodo